CPNS Jakarta

Cara Membuat Aduan Indikasi Kecurangan Seleksi CPNS, Ini Sanksi Bagi Peserta yang Curang

Berikut cara buat pengaduan indikasi kecurangan dalam seleksi CPNS 2021.

Editor: Muji Lestari
instagram @pknstan
Ilustrasi tes CPNS 

TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut cara buat pengaduan indikasi kecurangan dalam seleksi CPNS 2021.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan dugaan kecurangan dalam proses seleksi CASN seperti CPNS dan PPPK.

Saat ini, setidaknya terdapat 225 peserta CPNS yang diduga melakukan kecurangan.

Kecurangan tersebut, kata Suharemen, diketahui dari hasil audit menggunakan artificial intelligence (AI).

Baca juga: Hasil SKD CPNS 2021 Tahap II Diumumkan 13-14 November, Apa yang Harus Dipelajari Jelang Tes SKB?

"Total regional yang sudah kami sampaikan, mereka yang sangat kuat melakukan kecurangan itu di Makassar sebanyak 202 orang, dan ada 23 orang di lampung," ungkap Suharmen dalam konferensi pers virtual yang disiarkan di YouTube BKN.

Pihaknya pun meminta kepada masyarakat untuk mengadukan laporan jika melihat ada potensi kecurangan, apakah itu dilakukan oleh petugas BKN atau dilakukan panitia seleksi Instansi di lapangan.

"BKN sudah menyediakan kanal laporan yang bisa digunakan dan ini open 24 jam," terang Suharmen.

Layanan untuk melaporkan tersebut yakni di alamat www.lapor.bkn.go.id.

Baca juga: Simak Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2021, Ini Update Jadwal Terbaru Pelaksanaannya

Kanal ini juga terintegrasi dengan Lapor.go.id yang dikelola oleh Kemen PANRB.

"Jadi kalau ada laporan yang belum ditindaklanjuti oleh BKN, maka biasanya temen-temen dari Layanan Publik dibawah koordinasi Deputi Layanan Publik Kemen PANRB akan membantu mengingatkan BKN untuk segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat," kata dia.

Untuk melaporkan adanya dugaan kecurangan, pelapor harus mencantumkan identitasnya serta menyampaikan indikasi kecurangan yang dimaksud.

"Tapi tentu saja harus bukan laporan dalam bentuk surat kaleng, tentu harus ada identitas yang jelas siapa yang melaporkan,"

"Sehingga laporan yang diterima bukan yang sifatnya memojokkan orang," terangnya.

BKN memastikan identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya dan tidak akan disampaikan ke publik.

"Ini bagian dari proses supaya orang dengan sukarela melaporkan kalau memang ad ahal-hal yang berpotensi menimbulkan kecurangan di dalam proses seleksi ini," jelas Suharmen.

Baca juga: Hasil SKD CPNS 2021 Sudah Bisa Dicek, Ini Arti Kode P, PL, TL dan TH Pada Pengumuman

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved