CPNS Jakarta
Hasil SKD CPNS 2021 Sudah Bisa Dicek, Ini Arti Kode P, PL, TL dan TH Pada Pengumuman
Pengumuman hasil SKD CPNS 2021 Tahap I sudah bisa dicek melalui sscasn.bkn.go.id.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pengumuman hasil SKD CPNS 2021 Tahap I sudah bisa dicek melalui sscasn.bkn.go.id.
Peserta pun sudah bisa mengakses hasilnya sejak Jumat (29/10/2021).
Jika peserta dinyatakan lolos pada pengumuman, maka berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Namun dikutip dari laman Instagram BKN, hasil dari seleksi SKD akan dibagi menjadi dua tahap serta hanya diperuntukkan bagi instansi yang menerima undangan dari Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian.
Undangan tersebut bernomor 1671/B-KS.04.03/UE/D/2921 yang diberikan pada 19 Oktober 2021.
Baca juga: Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Tahap 2, Simak Cara Mengeceknya di sscasn.bkn.go.id
Peserta pun dapat mengunjungi laman sscasn.bkn.go.id untuk melihat hasil seleksi.
Cara cek hasil SKD CPNS 2021:
- Buka laman sscasn.bkn.go.id;
- Lalu pilih menu Layanan Informasi yang terletak di pojok kanan atas layar;

- Kemudian klik Hasil SKD CPNS;
- Hasil SKD CPNS pun akan otomatis ditampilkan;
- Selanjutnya peserta dapat mencari instansi yang sesuai dengan pendaftaran di kolom pencarian.
Arti Kode Kelulusan SKD CPNS 2021:
Ketika peserta melihat hasil dari SKD CPNS 2021 maka terdapat sebuah kode yang menjadi keterangan lulus atau tidaknya peserta.
Kode tersebut terdiri dari P,P/L, TL, dan TH.