Formula E
Gerindra Dukung KPK Selidiki Dugaan Korupsi Formula E: Bagus Lah Itu
Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Syarif, menyambut baik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mulai mengusut dugaan korupsi Formula E
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Syarif, menyambut baik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mulai mengusut dugaan korupsi Formula E.
"Kami menyambut baik, positive thinking saja. Soal persoalan hukum kami enggak boleh komentari," ucapnya, Jumat (5/11/2021).
Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar Formula E pada Juni 2022 mendatang memang menuai polemik.
Bahkan, Parlemen Kebon Sirih terbelah menjadi dua kubu antara yang mendukung dan menolak ajang balap mobil bertenaga listrik tersebut.
Bahkan, Fraksi PDIP dan PSI sudah mengusulkan hak interpelasi lantaran Pemprov DKI dianggap tak transparan.
Syarif menyebut, pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK bisa menjadi kesempatan baik bagi Pemprov DKI untuk menjelaskan duduk permasalahan yang dihadapi.
"Biar ada titik terang, ada masalah apa sih. Biar KPK bekerja," ujarnya.
Baca juga: Wali Kota Terapkan Perda PMKS, Manusia Silver di Tangsel Bisa Langsung Dipidana
Tak hanya itu, Syarif menyebut, pemeriksaan oleh KPK ini juga bisa dijadikan kesempatan Pemprov DKI berbenah untuk menghindari praktek korupsi.
"Nanti KPK juga akan memberikan saran soal pembiayaan. Bagus lah itu, pencegahan (korupsi) namanya," kata Syarif.
"KPK kan bertindak bukan hanya pas kejadian, tapi juga pencegahan, ini bagus menurut saya," sambungnya.
Dilansir dari Kompas.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan permintaan keterangan terkait penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta.
Baca juga: Reaksi Anak Buah Gubernur Anies saat KPK Mulai Telisik Dugaan Korupsi Formula E: Kami Sangat Terbuka
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, kegiatan itu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta.
“Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik,” ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Kamis (4/11/2021).
“Namun demikian, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan maka materi penyelidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini,” ucap dia.
KPK pun meminta publik terus mengawal kerja-kerja KPK sebagai unsur pengawasan sekaligus pendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi.
Baca juga: Jadi Viral, Cerita Mami Jeni Ditunjuk Jadi Panitia Pemilihan Miss Waria Banten 2021
Dikutip dari Kompastv, Kelompok Forum Masyarakat Untuk Keadilan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke KPK atas dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
Seusai melaporkan Anies ke KPK, Kelompok Forum Masyarakat Untuk Keadilan juga melakukan unjuk rasa di depan gedung KPK.
Mereka menyoroti kejanggalan yang dilakukan Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta. Salah satunya kasus Formula E.
Penyelenggaraan Formula E dinilai tidak masuk akal, karena Pemprov DKI tetap membayarkan komitmen fee kepada penyelenggara, meski kondisi pandemi belum mereda.
Mereka mengaku dua kali melaporkan Anies ke KPK, yaitu pada bulan Maret 2021 dan bulan September ini dengan alat bukti audit BPK dan bukti-bukti lain.