Formula E

Reaksi Anak Buah Gubernur Anies saat KPK Mulai Telisik Dugaan Korupsi Formula E: Kami Sangat Terbuka

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengaku siap membantu penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi Formula E.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Kolase Tribun Manado
Ajang Formula E dijadwalkan digelar di Jakarta pada 2022 - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengaku siap membantu penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi Formula E. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNKAKARTA.COM, GAMBIR - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengaku siap membantu penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi Formula E.

Sebagai informasi, Jakpro merupakan BUMD Pemprov DKI yang ditunjuk Gubernur Anies Baswedan sebagai penyelenggara lomba balap mobil bertenaga listrik listrik itu di ibu kota.

Direktur Pengelola Aset PT Jakpro sekaligus Managing Director Jakarta Eprix Gunung Kartiko menegaskan, pihaknya bakal kooperatif selama penyelidikan.

"Jakpro sangat kooperatif terhadap semua proses yang sedang berjalan," ucapnya, Jumat (5/11/2021).

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun memastikan, seluruh catatan dan rekomendasi yang sebelumnya diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah dijalankan.

Baca juga: KPK Selidiki Dugaan Korupsi Formula E, Wagub Ariza Singgung Dukungan DPRD DKI

"Semua rekomendasi dari BPK RI sudah dilaksanakan dengan baik dan dinyatakan selesai," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Untuk itu, ia menegaskan bakal membantu KPK dalam mengusut dugaan korupsi Formula E.

Logo Formula E
Logo Formula E (fiaformulae.com)

"Jika terdapat permintaan bantuan dari pihak lain sesuai dengan kewenangannya, kami tentu sangat terbuka untuk membantu," kata dia.

Dilansir dari Kompas.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan permintaan keterangan terkait penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kegiatan itu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta.

“Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik,” ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Kamis (4/11/2021).

Baca juga: KPK Mulai Telisik Dugaan Korupsi Formula E, PSI: Banyak yang Ditutupi, Interpelasi Makin Medesak

“Namun demikian, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan maka materi penyelidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini,” ucap dia.

KPK pun meminta publik terus mengawal kerja-kerja KPK sebagai unsur pengawasan sekaligus pendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi.

Dikutip dari Kompastv, Kelompok Forum Masyarakat Untuk Keadilan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke KPK atas dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved