Penyebar Babi Ngepet di Depok Ditangkap
Siang Ini, Jaksa Akan Bacakan Tuntutan Dalang Hoaks Babi Ngepet di Depok
Sidang kasus hoaks babi ngepet di Depok dengan terdakwa Adam Ibrahim bakal kembali digelar siang ini di Pengadilan Negeri Depok, Cilodong, Jawa Barat.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, CILODONG - Sidang kasus hoaks babi ngepet di Depok dengan terdakwa Adam Ibrahim bakal kembali digelar siang ini di Pengadilan Negeri Depok, Cilodong, Jawa Barat.
Humas Pengadilan Negeri Depok, Divo Ardianto, mengatakan, sidang kali ini beragendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Iya hari ini sidangnya. Agenda pembacaan tuntutan," ujar Divo dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/11/2021).
Ihwal waktu pelaksanaan sidang, Divo mengatakan semuanya tergantung pada kesiapan JPU menghadirkan terdakwa.
"Kalau untuk jam, tergantung kesiapan jaksa penuntut umum menghadirkan terdakwa," jelasnya.
Dalam sidang sebelumnya, JPU Alfa Dera dan Putri membongkar jejak digital terdakwa Adam Ibrahim.

Dari hasil penelusuran kedua Jaksa kawakan ini, terbongkar bahwa terdakwa Adam sempat menelusuri cara-cara dan trik menerbangkan benda mati.
Namun demikian, terdakwa berdalih bahwa anaknya lah yang menelusuri cara-cara menerbangkan benda mati ini.
Baca juga: Jejak Digital Terbongkar, Terdakwa Hoaks Babi Ngepet Sempat Tonton Trik Cara Terbangkan Benda Mati
“Berdasarkan jejak digital saudara pada tanggal 4 April 2021, saudara menelusuri trik kain melayang , kemudian cara menggerakkan kaleng dari jarak jauh, apa tujuan saudara?,” tanya Jaksa Alfa Dera pada terdakwa di persidangan.
“Kalau itu anak saya,” dalih terdakwa menjawab pertanyaan Jaksa di hadapan Majelis Hakim.
Namun demikian, terdakwa mengungkapkan bahwa dirinya sempat menyaksikan ulang video cara menerbangkan benda mati yang ai sebut ditonton untuk anaknya tersebut.
“Yang pertama, jadi dia (anak terdakwa) sempat nonton saya ambil handphonenya. Lalu yang kedua saya pencet lagi jadi dua kali (menyaksikan video cara menerbangkan benda mati,” kata Adam Ibrahim.
Baca juga: Anggota Majelis Hakim dan Kuasa Hukum Terdakwa Tak Hadir, Sidang Hoaks Babi Ngepet Ditunda
Pelaku Rencanakan Lama dan Biasa Lihat Kisah Klenik
Pengadilan Negeri Depok kembali menggelar siang hoaks babi dengan agenda pemeriksaan terdakwa Adam Ibrahim siang ini.