Kabar Artis

Viral Video Salim Naudere Nyaris Berantem dengan Oknum Wartawan, Sopir Rachel Vennya Menengahi

Video yang merekam kekasih Rachel Vennya, Salim Nauderer nyaris berkelahi dengan oknum wartawan viral di media sosial.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Annas Furqon Hakim/ Tribun Jakarta
Kekasih Rachel Vennya, Salim Nauderer, sempat bersitegang dengan seorang wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/11/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Video yang merekam kekasih Rachel Vennya, Salim Nauderer nyaris berkelahi dengan oknum wartawan viral di media sosial.

Pantauan TribunJakarta peristiwa tersebut terjadi saat Salim Nauderer dan Rachel Vennya hendak meninggalkan  Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin (8/11/2021).

Keduanya telah selesai diperiksa sebagai tersangka kasus kabur dari karantina.

Di awal video Salim Nauderer tampak berusaha melindungi Rachel Vennya dari kejaran awak media yang ingin bertanya terkait pemeriksaan hari ini.

TONTON JUGA

Seorang wartawan kemudian berteriak dan mengaku telah dipukul oleh Salim Nauderer.

"Woi jangan dong lu. Mukul gue lu," teriak wartawan tersebut.

Salim lalu memberikan isyarat dengan tangannya bahwa ia tidak merasa memukul wartawan tersebut.

"Mukul apa? Enggak ada yang mukul," ucap Salim Nauderer keheranan.

Selebgram Rachel Vennya dan kekasihnya, Salim Nauderer, telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kabur dari karantina, Senin (8/11/2021).
Selebgram Rachel Vennya dan kekasihnya, Salim Nauderer, telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kabur dari karantina, Senin (8/11/2021). (Annas Furqon Hakim/ Tribun Jakarta)

Sopir Rachel Vennya lalu berusaha menengahi Salim Nauderer dengan oknum wartawan berambut gondrong tersebut.

"Mundur-mundur, ini tarik keluar, ini baju belang-belang tarik keluar," ujar sopir Rachel Vennya.

Baca juga: Rachel Vennya Penuhi Panggilan Polisi Diperiksa Sebagai Tersangka, Kekasih Salim Nauderer Minta Doa

Diperiksa 4 Jam

Rachel Vennya dan Salim diperiksa sekitar empat jam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Pantauan TribunJakarta.com, Rachel Vennya keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.20 WIB.

Rachel terlihat irit bicara seusai menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Diperiksa 4 Jam Sebagai Tersangka Kasus Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Masih Irit Bicara

Begitu pun dengan Salim Nauderer yang tampak sibuk mengawal Rachel untuk masuk ke mobil.

"Mohon doanya," kata Rachel singkat kepada awak media di Polda Metro Jaya.

4 Tersangka

Sementara itu, polisi belum berkomentar apa pun terkait pemeriksaan Rachel Vennya sebagai tersangka pada hari ini.

Sebelumnya, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah Rachel, Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa selaku manajer, dan seorang protokol Bandara Soekarno-Hatta.

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik merampungkan gelar perkara pada Rabu (3/11/2021).

"Masalah Rachel ternyata barusan sudah digelar (perkara) langsung. Digelar tadi dipercepat, harusnya Jumat. Karena memenuhi unsur, hasil gelar menentukan 4 orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu lalu.

Selebgram Rachel Vennya selesai menjalani pemeriksaan kedua di Polda Metro Jaya terkait kasus kabur dari karantina, Senin (1/11/2021).
Selebgram Rachel Vennya selesai menjalani pemeriksaan kedua di Polda Metro Jaya terkait kasus kabur dari karantina, Senin (1/11/2021). (Annas Furqon Hakim/ Tribun Jakarta)

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Rachel Vennya dan tiga orang lainnya sudah lebih dulu diperiksa sebagai saksi sebanyak dua kali.

Tidak Ditahan

Meski berstatus sebagai tersangka, Rachel tidak ditahan karena hanya terancam hukuman 1 tahun penjara.

"Nggak ditahan karena ancamannya cuma satu tahun," kata Yusri.

Rachel Vennya
Rachel Vennya (Instagram)

Ia menjelaskan, penahanan terhadap tersangka bisa dilakukan jika terancam hukuman minimal 5 tahun penjara.

"Secara subjektif seperti ini ancamannya satu tahun penjara. Kalau 5 tahun ke atas baru kita tahan," ujar dia.

Permintaan Maaf

Rachel Vennya telah menyampaikan permintaan maaf setelah menjalani pemeriksaan pertama di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021) malam.

Rachel mengaku kesalahan yang dibuatnya telah meresahkan masyarakat.

"Saya, Maulida, dan Salim ingin menyampaikan minta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kesalahan dan kekhilafan kami dan sudah meresahkan masyarakat," kata Rachel Vennya di Polda Metro Jaya.

Rachel Vennya juga berjanji akan mengikuti semua proses hukum yang berlaku.

"Kami sekarang akan menjalani proses hukum yang berlaku," ujar dia.

Awal Mula Kasus

Sebelumnya, informasi terkait kaburnya Rachel Venya dari Wisma Atlet Pademangan saat menjalani karantina diungkap salah satu warganet.

Warganet itu menyebut dirinya bertugas di Wisma Atlet Pademangan.

Dalam informasi itu, Rachel Vennya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina. 

Padahal, Rachel yang baru pulang dari New York seharusnya menjalani karantina selama delapan hari.
Kodam Jaya membenarkan bahwa selebgram Rachel Vennya kabur dari kewajiban karantina setelah pulang dari New York, Amerika Serikat.

Baca juga: Rachel Vennya Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kabur dari Karantina, Ini Penjelasan Polisi

Rachel kabur dari kewajiban karantina dengan bantuan anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.

"Ditemukan adanya dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial FS, yang telah mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Arh Herwin BS.

Selain FS, kaburnya Rachel Vennya dari karantina di Wisma Atlet Pademangan juga dibantu oknum TNI lainnya berinisial IG.

"Hasil penyelidikan yang berjalan, ditemukan lagi adanya kerjasama satu oknum tambahan, inisial IG," ungkap Herwin.

Herwin menuturkan, kedua oknum itu tidak berada dalam satuan yang sama.

"Yang Satgas Bandara itu berasal dari Korps AU, dan satu kemudian yang di Pademangan itu berasal dari Wing Satu Paskhas," tutur Herwin.

Ia memastikan kedua oknum TNI tersebut telah dinonaktifkan dari satuan Kogasgabpad.

"Pemeriksaan dilakukan Polisi Militer di satuan asal," kata dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved