Buruh Demo Gubernur Anies di Balai Kota: Formula E Bisa, Masa Tetapkan Kenaikan UMP 10% Enggak Bisa
Bertepatan dengan Hari Pahlawan, massa buruh menggeruduk kantor Gubernur Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Bertepatan dengan Hari Pahlawan, massa buruh menggeruduk kantor Gubernur Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta.
Mereka menuntut Gubernur Anies menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 10 persen dan memberlakukan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) tahun 2021.
Massa aksi pun sempat menyinggung perhelatan Formula E yang akan digelar Juni 2022 mendatang.
"Tetapkan Formula E bisa, masa tetapkan kenaikan UMP 10 persen enggak bisa," ujar orator dari atas mobil komando.
Mereka juga menantang Gubernur Anies untuk mengabulkan tuntutan mereka jika orang nomor satu di DKI itu benar-benar peduli dengan nasib buruh.
Bahkan, massa aksi meminta Anies mengeluarkan diskresi kepala daerah yang bertentangan dengan aturan pemerintah pusat.
"Kami menuntut Gubernur Anies Baswedan berani memutuskan UMP sesuai dengan tuntutan kami," ucap Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Winarso, Rabu (10/11/2021).
Baca juga: Perbandingan UMP DKI Jakarta dengan UMK Beberapa Daerah di Jawa Barat, UMR Jakarta Lebih Rendah?
"Kami juga minta agar gubernur tidak terintimidasi dan terintervensi Kemendagri yang memang menekan bahkan ada sanksi jika melanggar apa yang diinstruksikan Kemendagri," sambungnya.
Mereka pun mengaku sudah jengah dengan kebijakan pemerintah yang selalu menyudutkan buruh, seperti UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Para buruh pun merasa terus-terusan menjadi korban janji manis para pejabat semasa kampanye dulu.
"Omnibus Law adalah pukulan telak bagi kaum buruh dan pekerja yang akhirnya menghambat tingkat kesejahteraan dari kawan-kawan pekerja," ujarnya.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, demo yang diikuti puluhan pekerja ini berjalan cukup lancar.
Sejumlah petugas kepolisian pun disiagakan di depan kantor Gubernur Anies yang berada di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.