UMR

Siap-siap UMR 2022 Mau Naik, Simak Daftar 114 UMK dan 34 UMP Seluruh Provinsi di Indonesia

Siap-siap upah minimum regional ( UMR) baik dari upah minimum provinsi ( UMP) hingga Upah minimum kabupaten/kota ( UMK) akan naik.

Editor: Suharno
Kompas.com/Nurwahidah
Ilustrasi upah minimum regional ( UMR) baik dari upah minimum provinsi ( UMP) hingga Upah minimum kabupaten/kota ( UMK). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Siap-siap upah minimum regional ( UMR) baik dari upah minimum provinsi ( UMP) hingga Upah minimum kabupaten/kota ( UMK) akan naik.

Berikut daftar 114 upah minimum regional ( UMR) atau Upah minimum kabupaten/kota ( UMK) di Pulau Jawa tahun 2021.

Simak juga daftar 34 UMP 2021 seluruh provinsi di Indonesia, ada DKI Jakarta, Aceh hingga Papua.

Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan telah menggelar dialog bersama Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan Badan Pekerja Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (BP LKS Tripnas) tentang besaran upah minimum regional ( UMR) tahun 2022.

Dari hasil dialog tersebut, mereka telah sepakat menyiapkan penetapan UMR dari UMP hingga UMK tahun 2022 sesuai ketentuan pengupahan terbaru di Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca juga: Akankah UMR 2022 DKI Jakarta Jadi Rp5,3 Juta? Simak 114 UMK dan 34 UMP 2021 Seluruh Indonesia

Dengan begitu, Kementerian Ketenagakerjaan memperkirakan kenaikan UMR baik UMP ataupun UMK 2022 akan sedikit lebih baik dibandingkan dengan 2021.

Kendati demikian, masih ada dialog-dialog yang harus dilakukan pemerintah.

Lalu berapa persenkah kenaikan Upah minimum kabupaten/kota ( UMK) hingga upah minimum provinsi ( UMP) atau upah minimum regional ( UMR) tahun 2022?

Sementara itu, Serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 menjadi Rp 5,3 juta.

Baca juga: UMK 2021 Tertinggi dan Terendah di Jabodetabek, UMR dan UMP 2022 Bakal Naik

Dilansir Kompas.com, Ketua DPW FSPMI DKI Jakarta Winarso mengatakan, angka Rp 5,3 juta didapat dari survei yang dilakukan serikat buruh.

"Berdasarkan survei pasar seharga Rp 5.305.000, itu cukup setahun," kata Winarso ditemui saat aksi demonstrasi kenaikan UMP atau UMR di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (26/10/2021).

TONTON JUGA:

Namun, jika tuntutan tersebut tak dipenuhi, Winarso mengatakan, serikat buruh tetap menargetkan UMP DKI 2022 naik paling sedikit 10 persen dari upah tahun 2021.

"Target kami naik 10 persen dari Rp 4,4 juta, jadi kira-kira Rp 4,8 juta," ucap dia.

Simak upah minimum regional ( UMR) baik dari upah minimum provinsi ( UMP) seluruh provinsi di Indonesia hingga Upah minimum kabupaten/kota ( UMK) seluruh daerah di Jawa.

Baca juga: Info Lowongan Kerja BUMN, PT Pertamina Butuh Kandidat dari S1 Segala Jurusan untuk Isi 32 Posisi

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved