Cerita Kriminal

Berkat Keberanian TKW Merekam, Ketahuan Penghasilan Tukang Parkir di Wisma Atlet Mencapai Rp 3 Juta

Bukan tanpa alasan TKW tersebut merekam aksi tukang parkir. Sebab, mobil yang ditumpanginya dipaksa membayar parkir liar mencapai lebih Rp 50 ribu.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
Istimewa
Tangkapan layar video rekaman pelaku pemerasan TKW di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. 

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, mengatakan, pelaku ditangkap aparat Polsek Pademangan.

Baca juga: Terkuak Kode Khusus Preman Solo Peras Eks Ajudan Jokowi, Hasilnya Buat Foya-foya di Lokasi Ini

"Pelaku pemerasan terhadap TKW yang viral di Wisma Atlet Pademangan Jakarta Utara pada Senin 25 Oktober 2021 telah diamankan di Polsek Pademangan Jakarta Utara," kata Guruh, Jumat (12/11/2021).

MS ternyata seorang tukang parkir yang biasa beraktivitas di sekitaran Wisma Atlet Pademangan.

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti uang Rp 2.264.000.

"Pelaku MS kami jerat dengan pasal 368 KUHP, ancaman hukumannya sembilan tahun," ucap Kapolres.

Baca juga: Nama Kapolresta Tangerang Dicatut untuk Minta Uang Rp 25 Juta via WhatsApp

Sebelumnya, video pemerasan terhadap TKW oleh pelaku MS viral di media sosial.

Dalam video tersebut, MS secara paksa meminta sejumlah uang kepada TKW yang hendak karantina di Wisma Atlet.

Sang wanita di dalam video tersebut kemudian meminta rekannya memberikan uang Rp 50 ribu kepada MS yang terlihat mengenakan rompi berwarna krem.

Setelah diberi Rp 50 ribu, MS masih meminta tambahan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved