Cerita Kriminal

Terkuak Kode Khusus Preman Solo Peras Eks Ajudan Jokowi, Hasilnya Buat Foya-foya di Lokasi Ini

Aksi preman asal Solo berinisial AS memeras tiga pejabat akhirnya berakhir. Satu diantara korbannya yakni mantan ajudan Jokowi.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
ISTIMEWA
Aksi preman asal Solo berinisial AS memeras tiga pejabat akhirnya berakhir. Satu diantara korbannya yakni mantan ajudan Jokowi. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Aksi preman asal Solo berinisial AS memeras tiga pejabat akhirnya berakhir.

Polisi akhirnya meringkus pria pemeras tiga pejabat di lingkungan Pemerintahan Kota Solo, Minggu (19/8/2021).

Beberapa korban yakni mantan Ajudan Jokowi saat masih menjabat Wali Kota Solo, HW.

Kemudian, T seorang pria yang menjabat Kepala Dinas di Pemkot Solo.

Pelaku menggunakan modus kode khusus untuk memeras para korbannya.

Baca juga: Polisi Tangkap Penipu yang Catut Nama Presiden Jokowi

Kasubdit Jatanras Polda Jateng AKBP Agus Puryadi mengungkapkan kasus pria pemeras eks ajudan Jokowi.

AKBP Agus Puryadi memimpin operasi pengejaran pelaku pemerasan tersebut.

"Pelaku adalah residivis dalam kasus yang sama. Awalnya ada laporan ke Polresta Surakarta, Jumat (27/8/2021) lalu," kata Agus dikutip TribunJakarta.com dari TribunSolo.com, Minggu (29/8/2021).

AS, preman terduga pelaku pemerasan ajudan Jokowi di Solo, setelah ditangkap polisi Minggu (29/8/2021).
AS, preman terduga pelaku pemerasan ajudan Jokowi di Solo, setelah ditangkap polisi Minggu (29/8/2021). (dokumen Polresta Solo via TribunSolo)

Penangkapan tersebut setelah kepolisian mendapatkan laporan dari Pejabat Pemkot Solo.

"Bahwa adanya seseorang pejabat Pemkot Solo yang mengaku diperas," kata Agus.

Mendapatkan laporan tersebut, kepolisian langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan hingga pengembangan.

Baca juga: Kronologi Rumah Pencatut Nama Jokowi di Kembangan Didobrak, Berawal Laporan Artis Koala Kumal

Polisi menangkap AS saat berada di kamar kos di wilayah belakang Rumah Sakit Dr Oen Kandangsapi, Jebres, Solo.

Agus menyebutkan pihaknya butuh dua hari untuk melacak dan menangkap AS.

"Alhamdulilah kejadian hari Jumat, pada pagi tadi kita berhasil menangkap pelaku," kata Agus.

Dari penangkapan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang, transaksi rekening dan ponsel.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved