Cerita Kriminal

Motor Satria FU Warga Jaksel yang Hilang 12 Tahun Lalu Ditemukan di Pelabuhan Tanjung Priok

Karena melihat gerak gerik orang tersebut mencurigakan, polisi kemudian memberhentikannya.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan serah terima sepeda motor warga yang hilang 12 tahun lalu. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok menemukan motor warga yang sudah hilang selama 12 tahun.

Motor Suzuki Satria FU milik warga Jakarta Selatan bernama Tuyahman itu ditemukan saat anggota sedang melakukan observasi wilayah pada Rabu (10/11/2021) kemarin.

Kanit 2 Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Eri Suroto mengatakan, penemuan ini berawal saat anggota melihat dua orang mencurigakan sedang mendorong motor di jalanan depan Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Di sekitar jalan pelabuhan, mencurigai ada seseorang sedang mendorong motor," kata Eri saat ditemui di kantornya, Sabtu (13/11/2021).

Baca juga: Trio Bocah di Cikarang Ditangkap Warga Lantaran Dituduh Begal, Polisi Simpulkan Hanya Kecelakaan

Karena melihat gerak gerik orang tersebut mencurigakan, polisi kemudian memberhentikannya.

Polisi juga langsung meminta orang tersebut menunjukan surat-surat kelengkapan motornya.

Namun, ketika dicek, nomor STNK dan nomor rangka mesin tidak sama.

Baca juga: Komplotan Maling Motor di Larangan, Beraksi Lebih dari 5 Kali Tergantung Pesanan Bos Besar

"Kami menelusuri siapa pemilik sebenarnya motor tersebut, kita koordinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Eri.

Hasil penelusuran, motor Satria FU tersebut ternyata milik seorang warga bernama Tuyahman, asal Jakarta Selatan.

Dari situ, polisi langsung menghubungi Tuyahman untuk mengambil motornya yang ternyata sudah hilang sejak 2009 silam.

"Kami hubungi saudara Tuyahman untuk menunjukkan kelengkapan yang dia punya. Ternyata, punya STNK dan BPKB, ternyata benar nomornya sesuai," ucap Eri.

Baca juga: Berdamai, Ibu Gendong Balita Curi Uang di Toko Beras Bekasi Tak Diproses Pidana

Tuyahman akhirnya mendatangi Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk mengambil motornya yang sudah 12 tahun hilang itu.

Dengan senangnya, Tuyahman sangat berterimakasih polisi berhasil mendapatkan motornya yang telah lama lenyap.

 
 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved