Formula E

PDIP Tantang Anies Buka-bukaan Data Pembayaran Commitment Fee Formula E di Gedung DPRD

"Ayo buka-bukaan, sekarang saya tantang juga di DPRD, ayo kita buka-bukaan, karena kami juga punya data," katanya, Sabtu (13/11/2021).

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase Tribun Manado
Ajang Formula E dijadwalkan digelar di Jakarta pada 2022 - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

Sedangkan, Dispora tidak terlibat dalam proses penandatangan tersebut dan bahkan tidak disebutkan di dalamnya.

"Baik di swasta maupun pemerintah, prosedur yang wajar adalah transaksi keuangan hanya bisa dilakukan oleh pihak-pihak terkait yang disebutkan di kontrak," kata Ara, sapaan akrab Anggara.

"Jadi, hanya Jakpro yang bisa membayar ke FEO dan sebaliknya FEO hanya bisa menerima pembayaran dari Jakpro," sambungnya.

Baca juga: Pemprov DKI Ganti Istilah Sumur Resapan jadi Drainase Vertikal, Katanya Beda Fungsinya

Untuk itu, Ara mempertanyakan dana Rp560 miliar dari Dispora yang disebut-sebut digunakan untuk membayar uang komitmen Formula E.

Walau demikian ia memahami, Dispora DKI hanya menjalankan perintah yang diinstruksikan Gubernur Anies Baswedan lewat Surat Kuasa bernomor 747/-072.26 tentang permohonan pinjaman daerah kepada Bank DKI.

Tak hanya itu, Anies juga mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 77 Tahun 2019 tentang Dukungan Dalam Persiapan Penyelenggaraan Formula E Tahun 2020.

Dalam Ingub tersebut, Anies memerintahkan Dispora DKI untuk membantu kelancaran gelaran Formula E, termasuk soal pembayaran uang komitmen.

"Keputusan pak Anies tersebut diduga cacat hukum. Tapi hingga saat ini tidak ada penjelasan dari Pemprov DKI tentang dasar aturan yang membolehkan pak Anies memberikan perintah ke Dispora untuk membayar commitment fee," tuturnya.

"Ini aneh dan tidak wajar, harus diusut tuntas oleh penegak hukum," sambungnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved