Formula E
Formula E Dapat Sinyal Positif Jokowi, Taufik Gerindra: Interpelasi Tidak Relevan Lagi
Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik menyebut, usulan interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan yang ngotot menggelar Formula E tidak relevan lagi.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penasehat Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menyebut, usulan interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan yang ngotot menggelar Formula E sudah tidak relevan lagi.
Pasalnya, Presiden Joko Widodo disebut-sebut sudah memberikan sinyal positif dengan menantang pembalap Sean Gelael ikut ajang balap mobil bertenaga listrik tersebut.
"Saya kira (interpelasi) enggak (relevan) yah. Kan kemarin pak presiden sudah menantang Sean Gelael," ujarnya, Senin (15/11/2021).
Politisi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI ini pun menyebut, tantangan terhadap Sean Gelael ini merupakan bukti dukungan Jokowi terhadap rencana Gubernur Anies Baswedan.
"Dengan menantang itu kan berarti menyetujui adanya program itu," ujarnya di gedung DPRD DKI.
Baca juga: Fraksi Golkar: Interpelasi Anies soal Formula E Sudah Gagal Total, Itu Iseng-Iseng Berhadiah Saja
Dengan menggelar Formula E, Taufik bilang, citra Indonesia di mata dunia internasional bakal terus meningkat.
Ini juga bisa menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk membuktikan diri berhasil bangkit dari pandemi Covid-19 yang sudah melanda sejak 2020 lalu.
Baca juga: Bela Gubernur Anies, Wakil Ketua DPRD DKI ini Yakin Tak Ada Unsur Korupsi Penyelenggaraan Formula E
"Saya kira negara ini sudah punya berbagai kegiatan internasional ya," kata Taufik.
Yakin Tak Ada Unsur Korupsi
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Muhammad Taufik, optimis tak ada tindak pidana korupsi dalam Formula E.
Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi Formula E.
"Kalau saya baca di KPK apa tuh bahwa akan dihentikan bila tidak terjadi tindak pidana. Ya saya kira tanyakan ke KPK tapi saya sih berkeyakinan ya enggak (tidak ada tipikor)," katanya di Gedung DPRD DKI, Senin (15/11/2021).

Pernyataan KPK terkait penghentian penyelidikan yang dapat dilakukan bila tak terbukti adanya unsur pidana dinilai Taufik sebagai suatu sinyal positif.
Sehingga ia meyakini tak ada kerugian negara yang tercipta dari penyelenggaraan Formula E.
"Saya kira begitu. Aman lah. KPK berjalan sesuai dengan mekanismenya makanya Pemda DKI merespon atas apa yang dilakukan KPK," tandasnya.
Baca juga: PDIP Tantang Anies Buka-bukaan Data Pembayaran Commitment Fee Formula E di Gedung DPRD
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menegaskan, usulan penggunaan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan yang ngotot menggelar Formula E belum berakhir.
Usulan tersebut baru dikatakan gugur bila ada keputusan dari hasil rapat paripurna.
"Interpelasi belum berakhir, kalau mengakhiri ya di paripurna bukan di warung kopi," ucapnya, Kamis (11/11/2021).
Sebagai salah satu fraksi yang menjadi inisiator interpelasi, Gembong mengatakan, pihaknya bakal mendorong pimpinan DPRD DKI untuk segera mengatur jadwal rapat paripurna di Badan Musyawarah (Bamus).
"Teman-teman inisiator interpelasi akan mendorong pimpinan dewan untuk menjadwalkan kembali paripurna lanjutan yang sempat tertunda," ujarnya.
Baca juga: Anies Ngotot Gelar Formula E, PDIP: Upaya Tutupi Janji Kampanye yang Tak Terealisasi
Namun, hal ini baru akan dilakukan saat pembahasan APBD DKI tahun anggaran 2022 sudah rampung dan disahkan.
Sebab, rancangan APBD DKI 2022 harus sudah rampung dibahas sebelum akhir November 2021 ini.
"Jadi kami kebentur pembahasan APBD 2022 yang harus dikebut dan sudah selesai sebelum akhir November sesuai UU. Jadi kami ngebut ini dulu," kata Gembong.
"Setelah itu baru kami dorong pimpinan menjadwalkan kembali paripurna yang tertunda" sambungnya.
Sebagai informasi, rapat paripurna pembahasan interpelasi sebelumnya digelar pada 28 September 2021 lalu.
Namun rapat tersebut terpaksa ditunda lantaran hanya ada 32 anggota DPRD DKI yang hadir, yaitu 25 anggota Fraksi PDIP dan 7 anggota Fraksi PSI.
Rapat itu pun terpaksa ditunda lantaran tidak memenuhi kuorum 50 persen + 1 dari total 106 anggota dewan Kebon Sirih.