Cerita Kriminal
Diciduk Saat Main di Warnet, Spesialis Pencuri Spion Sudah 17 Kali Beraksi
Kapolsek Tambora, Kompol Faruk Rozi mengatakan kedua tersangka sudah sering beraksi mencuri spion mobil.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Satreskrim Polsek Tambora menangkap dua pencuri spesialis spion mobil berinisial CH (20) dan MR (16).
MR ditangkap di rumahnya sedangkan CH diciduk saat sedang bermain internet di sebuah warnet.
Keduanya ditangkap pada Minggu (14/11/2021).
Kapolsek Tambora, Kompol Faruk Rozi mengatakan kedua tersangka sudah sering beraksi mencuri spion mobil.
"CH mengakui mencuri spion sebanyak 17 kali. Tujuh di wilayah Tambora, 10 di wilayah luar. Selain itu, ia sudah mencuri hp sebanyak 10 kali dan 1 unit sepeda motor," ungkapnya saat rilis kasus tersebut di Polsek Tambora, Jakarta Barat pada Selasa (16/11/2021).
Sedangkan MR lebih sedikit ketimbang CH.
Ia mengaku hanya tiga kali mencuri spion mobil.
Baca juga: JakPro: Tiket Formula E Tidak Semahal Nonton di Sirkuit Mandalika
Barang curian itu dijual kedua pelaku ke penadah di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Pencurian di Tambora
Sebelumnya, CH dan MR mencuri spion Mobil Toyota Agya di Kampung Duri Dalam, Kelurahan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat pada Kamis (11/11/2021) sekitar pukul 06.00 WIB.
Korban, Gow Tio Bu (62) melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambora dengan nomor laporan: 083/K/XI/2021/Tambora pada Minggu (14/11/2021).
Kapolsek Tambora, Kompol Faruk Rozi mengatakan pihaknya kemudian mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi sebagai petunjuk mengidentifikasi pelaku.
"Akhirnya dari hasil penyelidikan, didapatkan informasi bahwa ketiga orang tersangka ini ada di wilayah Tambora," katanya.
Begitu menerima laporan, polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Pelaku berinisial MR ditangkap di rumahnya sedangkan CH diciduk saat sedang bermain internet di sebuah warnet.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/korban-menunjukkan-spion-mobil-agya-merah-yang-hilang-usai-dicuri.jpg)