PDIP dan Demokrat Kompak Soroti Raperda APBD 2022 Soal Pendidikan: Rehabilitasi Sekolah dan KJP Plus
Sekiranya, ada dua fraksi DPRD DKI, yakni Fraksi PDIP dan Fraksi Demokrat yang menyoroti hal ini.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - DPRD DKI soroti anggaran pendidikan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.
Sekiranya, ada dua fraksi DPRD DKI, yakni Fraksi PDIP dan Fraksi Demokrat yang menyoroti hal ini.
Melalui perwakilan fraksi masing-masing, kritik ini disampaikan saat membacakan pandangan umum fraksinya terhadap raperda APBD DKI Jakarta 2022 yang telah berlangsung di Gedung DPRD DKI, Selasa (16/11/2021).
Anggota Fraksi PDIP Agustina Hermanto atau karib dikenal Tina Toon menyebut Pemprov DKI belum mengalokasikan anggaran yang memadai untuk rehabilitasi sekolah.
Pasalnya, dari dana yang dialokasi sebesar Rp 16 triliun untuk anggaran pendidikan, hanya Rp 21,28 miliar yang dialokasikan untuk rehabilitasi sekolah.
"Terkait dengan anggaran dunia pendidikan pada tahun 2022, kami mencatat dialokasikan sebesar Rp 16.546.665.053.857. Namun yang kami lihat Pemprov belum mengalokasikan anggaran yang memadai untuk rehabilitasi sekolah," jelasnya, Selasa (16/11/2021).
Pihaknya menilai harusnya ada alokasi dana anggaran yang lebih besar untuk rehabilitasi sekolah, mengingat banyaknya gedung sekolah di DKI yang memprihatinkan dan membutuhkan dana tersebut.
Baca juga: Tina Toon Kritik Pedas Anies Baswedan: Sumur Resapan Dibilang Program Enggak Jelas, Dihapus Saja
"Dalam catatan kami, anggaran rehabilitasi sekolah dialokasikan sebesar Rp 21.281.058.643 miliar saja, padahal rehabilitasi sekolah saat ini dibutuhkan mengingat banyak gedung sekolah di Jakarta dalam kondisi memprihatinkan," tambahnya.
Sementara itu, Fraksi Demokrat menyoroti lebih banyak poin ketimbang PDIP.
Pertama, terkait dengan pengalokasian bantuan biaya personal pendidikan bagi peserta didik SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK dan Peserta Didik PKBM atau biasa dikenal dengan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dengan total anggaran sebesar Rp3,77 triliun.
"Fraksi Demokrat meminta dilakukan penyempurnaan terhadap penyaluran bantuan biaya personal tersebut agar tepat sasaran sehingga tidak terjadi lagi penyaluran kepada siswa yang telah menyelesaikan sebagaimana temuan BPK-RI tahun 2020 yang lalu," ungkap anggota Fraksi Demokrat, Faisal di lokasi.
Baca juga: Kebakaran Hebat di Koja Disebabkan ODGJ Bakar Korek Api dalam Rumah Usai Cekcok dengan Sang Adik
Kedua, terkait dengan pemberian bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu melalui Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahun anggaran 2022.
"Dalam RAPBD tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp283,6 miliar, Fraksi Demokrat meminta agar sosialisasi dari program tersebut lebih masif untuk mendorong siswa dari keluarga tidak mampu lebih terpacu melanjutkan pendidikannya ke tingkat yang lebih tinggi," jelasnya.
Terakhir, Fraksi Demokrat meminta penjelasan terhadap skema penyaluran dana hibah bantuan kesejahteraan pendidikan dan tenaga kependidikan sekolah swasta.
"Terkait dengan pemberian hibah bantuan kesejahteraan pendidikan dan tenaga kependidikan sekolah swasta dan bantuan dana kegiatan PGRI Provinsi DKI Jakarta DKI tahun 2022 (hibah untuk PGRI Provinsi DKI Jakarta) dengan total anggaran sebesar Rp358,17 miliar," ucap Faisal.
"Fraksi Demokrat meminta penjelasan skema penyaluran dana hibah tersebut kepada para tenaga kependidikan sekolah swasta yang tidak berhimpun dalam organisasi PGRI melainkan organisasi profesi guru lainnya seperti IGI, PERGUNU, P2G, FSGI, dan lain-lain," tandasnya.