Dilantik Jadi KSAD, Jenderal Dudung Abdurachman Bocorkan Pesan Presiden Jokowi: Tegaskan Siap Jalani
Tongkat kepemimpinan TNI AD resmi berpindah dari Jenderal Andika Perkasa ke Jenderal Dudung Abdurrachman.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Tongkat kepemimpinan TNI AD resmi berpindah dari Jenderal Andika Perkasa ke Jenderal Dudung Abdurrachman.
Dudung yang sebelumnya menjabat Pangkostrad resmi didapuk sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) usai Jenderal Andika menjabat Panglima TNI.
Pangkat Dudung pun naik dari Letnan Jenderal menjadi Jenderal dengan empat bintang di pundaknya.
Dia dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara beberapa saat usai Jenderal Andika dilantik sebagai Panglima TNI.
Usai resmi menjabat KSAD, Dudung membocorkan pesan Presiden Jokowi yang disampaikan kepadanya.
Baca juga: Dilantik Jadi KSAD, Masa Lalu Dudung Abdurachman Penuh Perjuangan: Jualan Koran Sebelum Ke Sekolah
"Ada pesan dari bapak presiden bahwa segala bentuk apapun dari TNI AD harus membantu pemerintah di segala programnya," kata Dudung dilansir dari Youtube Kompas TV, Rabu (17/11/2021).
Dudung menegaskan dirinya di TNI AD siap melaksanakan pesan tersebut.
"Kami TNI AD siap membantu pemerintah demi kesejahteraan masyarakat dan seluruh rakyat Indonesia," tegas Dudung.

Selain itu, masalah kesejahteraan Prajurit TNI AD menjadi salah satu program kerja Dudung dalam kepemimpinannya menjadi KSAD.
"Dan bagaimana meningkatkan kesejahteraan prajurit karena prajurit yang lebih utama," kata dia.
Pedomani 8 Wajib TNI
Dalam sambutan pertamanya sebagai KSAD, Dudung meminta kepada seluruh prajurit TNI AD untuk memegang teguh 8 wajib TNI.
"Terutama Wajib TNI yang ke-8 menjadi contoh dan mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya," ujar Dudung.
"TNI AD harus hadir dimananya adanya kesulitan diderita masyarakat," lanjut Dudung.
Dudung menegaskan, dirinya juga siap mengimplementasikan visi misi Panglima TNI baru yang sudah dipaparkan saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR.
Serta melanjutkan program yang telah dijalankan Jendera Andika di institusi TNI AD.