Cerita Kriminal
Kesal Minta Duit Tak Diberi, Asmara Terlarang Kakek Nenek di Tangerang Berakhir Bakar Rumah
Bak kesurupan, Apen naik pitam dan mengancam akan membakar rumah milik TL tempat mereka memadu kasih bersama selama dua tahun.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Apen, 51 tahun, ditangkap polisi setelah membakar rumah milik TL, 61 tahun, di Poris Indah Jalan Melati, Cipondoh, Kota Tangerang, Rabu (17/11/2021) malam.
Apen melakukan hal itu karena kesal permintaan sejumlah uang darinya ditolak TL.
Diketahui, Apen tinggal bersama TL di rumah tersebut selama dua tahun terakhir tanpa ikatan status pernikahan.
"Memang benar bahwa korban (TL) dengan pelaku tinggal serumah di rumah korban yang tanpa terikat perkawinan sejak dua tahun," ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim kepada TribunJakarta.com, Kamis (18/11/2021).
"Pada saat korban sedang di rumah, tiba-tiba pelaku datang marah-marah sambil meminta uang kepada TL. Dan saat itu, TL tidak memberikan uang yang diminta," sambungnya.
Baca juga: Kisah 2 Wanita Terpaksa Jadi PSK Sampai Dapat Pelanggan Tetangga: Sebenarnya Sudah Capek
Bak kesurupan, Apen naik pitam dan mengancam akan membakar rumah milik TL tempat mereka memadu kasih bersama selama dua tahun.
TL ketakutan dan langsung keluar rumahnya untuk menyelamatkan diri. Ia tidak sempat membawa harta bendanya dari rumah.
"Pelaku (Apen) langsung menyiram lemari dan tempat tidur, berikut pakaian korban yang ada di dalam kamar menggunakan cairan diduga bensin," ujar Rachim.
Baca juga: Berpelukan hingga Akhir Hayat, Jasad Kakek Nenek Terpanggang di Insiden Kebakaran Rumah di Bekasi
Baca juga: Nangis di Polres, Hancurnya Hati Istri Polisi Diselingkuhi Sampai 16 Kali: Semuanya Habis
Api dalam sekejap membesar di rumah TL lantaran Apen menyiramkan cairan yang mudah terbakar.