Bertepatan dengan Hari Pengumuman UMP DKI 2022, Buruh Geruduk Kantor Anies di Balai Kota
Ratusan buruh menggeruduk kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAJARTA.COM, GAMBIR - Ratusan buruh menggeruduk kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.
Aksi demo ini bertepatan dengan pengumuman upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022.
Mereka menuntut Anies menaikkan UMP DKI tahun 2022 lebih dari yang sudah ditetapkan pemerintah pusat.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, massa buruh tampak memadati Jalan Medan Merdeka Selatan.
Dua dari empat Jalan Medan Merdeka Selatan pun ditutup untuk para buruh.
Baca juga: Anies Pamer Pencapain saat Buka Acara Jakarta Film Week: Alhamdulillah Satu Lagi Janji Tertunaikan
Peserta aksi tampak mengenakan pakaian hitam berkelir merah dan ada juga yang mengenakan baju bercorak putih.
Beberapa dari mereka pun terlihat membentangkan spanduk berisi tuntutan yang mereka sampaikan kepada Anies.
"Naikan UMP/UMSP 2022 Sebesar 10 Persen," demikian bunyi salah satu spanduk.

Arus lalu lintas di sekitar lokasi pun masih cukup lancar.
Sejumlah aparat kepolisian pun tampak berjaga di sekitar kantor Gubernur Anies di Balai Kota.
Gubernur Anies Nongkrong Bareng Massa Buruh Unjuk Rasa UMP
Sehari sebelumnya, massa buruh yang berunjuk rasa meminta kenaikan upah minimum provinsi atau UMP DKI Jakarta 2022 di depan Balai Kota Jakarta, berhasil memanggil Gubernur Anies Baswedan keluar, Kamis (18/11/2021).
Orang nomor satu di DKI itu menemui para buruh yang sebelumnya sudah berapi-api berorasi.
Anies langsung dikerubungi dan dilingkari massa yang mengatasnamakan diri Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI).

Di depan ratusan buruh, Anies berbicara tentang mekanisme penetapan UMP.
Menurutnya, UMP DKI 2022 ditentukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan kenaikan UMP 2022 yakni sebesar 1,09%.

Sementara, Anies megatakan, Pemprov DKI bertugas membantu meminimalisasi pengeluaran buruh dengan berbagai program.
Dengan sejumlah program yang dirancang memberikan kemudahan kepada masyarakat termasuk buruh, maka pengeluaran bisa ditekan.
"Jadi kalau tadi saya sampaikan UMP tuh ngatur pendapatan. Maka di situ diatur ketentuannya dari kementerian tenaga kerja. Kami membantu dengan mengeluarkan, mengurangi pengeluaran sehingga selisihnya tetap cukup untuk bisa ditabung. Selisihnya cukup untuk mereka berharap ke depan kesejahteraannya meningkat," kata Anies.

Anies sampai nongkrong bersama para buruh.
Menjelaskan lebih detail tentang peran Pemprov terkait kesejahteraan buruh, Anies menyebutkan beberapa program yang telah dijalankan.
Sebagai contoh, guna memangkas biaya transportasi Pemprov menghadirkan transportasi gratis bagi warga Jakarta.
"Kedua pangan murah. Kalau beli di pasar biasa harganya mahal tapi kalau beli mengikuti program kita apalagi di asosiasi buruh kita menyiapkan koperasi-koperasi di mana Pasar Jaya mengirimkan. Para buruh membeli kebutuhan pokok dengan harga yang lebih murah dengan harga yang lebih mahal," tandasnya.

Setelah menyampaikan penjelasan, Anies mengajak para buruh untuk menyanyikan lagu Padamu Negeri.
"Sebelum kita akhiri kita nyanyikan bagimu negeri. Yuk berdiri semua," ujar Anies.
Namun, tak berselang lama, satu di antara massa buruh berteriak "Hidup Presiden Indonesia".
Tak sampai di situ, teriakan kembali terdengar setelah lagu selesai dinyanyikan.
"Anies Presiden," ucap buruh.
"Hidup Presiden Buruh Indonesia," sahut buruh dari mobil komando.

Sementara, FSP LEM SPSI menuntut kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 melebihi yang ditetapkan Kemnaker.
"Kami aksi ke sini dalam persiapan penetapan upah minimum. Kami dari Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin, terdiri dari tiga wilayah yakni Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat," ucap Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin SPSI Jakarta Timur, Endang Hidayat di lokasi.
Pasalnya, seperti yang disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kenaikan UMP DKI hanya sebesar 1,09 persen atau naik sekitar Rp 37 ribu.
"Kami sudah siapkan proposal kami untuk Pak Anies. Salah satu unsurnya pertumbuhan ekonomi dan inflasi 2021, kalau kami menyampaikan 3,57 persen adalah suatu angka yang realistis. Di bawah batas minimal," jelasnya.
Baca juga: Anies Pamer Pencapain saat Buka Acara Jakarta Film Week: Alhamdulillah Satu Lagi Janji Tertunaikan
"Angka-angka tersebut kami kaji dan mempertimbangkan juga UU sebelumnya. UU 13 Tahun 2003, adanya kehidupan layak, PP 78 Tahun 2015 mengkaji di dalamnya tentang angka hidup layak dan PP 36 yang ditentukan oleh Jokowi," tambahnya.