Selain ke PAUD, Ketua RW di Tangerang Juga Minta Uang Sewa ke Pedagang Lele Rp 500 Ribu
Menurutnya, duit itu diminta sebagai uang sewa tempat karena pedagang berjualan tersebut di fasilitas umum.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro
Maman Abdul Karim, Ketua RW 04, Kelurahan Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang membantah sudah mengusir dan minta bayaran sewa ke PAUD Anyelir, Jumat (19/11/2021).
Namun, MAK menyangkal dirinya melakukan penyegelan posyandu tersebut.
"Enggak ada penguncian atau penyegelan ya. Jadi gini, saya mendadak dijemput sama orang pergi ke Cibodas," ujarnya.
Karena alasan sedang ada keperluan, kunci di Paud tersebut dibawa istri MAK yang ikut menemaninya pergi.
Baca juga: Bejat! Pria Tua Tukang Mainan di Penjaringan Cabuli 8 Anak, Modusnya Seperti Ini
Alasannya lagi, MAK tidak mengetahui kalau posyandu yang biasa digunakan untuk sekolah Paud ternyata sudah beroperasi kembali pekan ini.
Hal tersebut sesuai dengan arahan Pemerintah Kota Tangerang yang memperbolehkan Paud dan sederajat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).