Wanita Disabillitas Diduga Disetubuhi di Condet, Ketua RT Ungkap Masalah: Jawara Sampai Turun Tangan
Sebuah video berdurasi 12 detik yang menampilkan ratusan orang mendatangi kawasan Condet, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur viral di media sosial.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Sebuah video berdurasi 12 detik yang menampilkan ratusan orang mendatangi kawasan Condet, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur viral di media sosial.
Dalam narasi video, tercantum pada Kamis (18/11/2021) sekira pukul 21.00 WIB ratusan warga disebut datang karena mencari diduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang perempuan.
"Ratusan warga murka akibat ulah seorang pemuda bersama 2 orang lainnya yang diduga memperkosa gadis disabilitas.
Pelaku melakukan perbuatan bejatnya dalam keadaan mabuk, hingga malam ini ketiga pemuda itu masih buron," tulis narasi video yang viral.
Ketua RT setempat, Paryadi (66) membenarkan kedatangan massa dalam video yang viral.
Baca juga: Amarah Memuncak, Massa Geruduk Rumah Terduga Pelaku Persetubuhan di Condet, Polisi: Itu Perzinahan
Namun dia membantah adanya kasus perkosaan sebagaimana narasi beredar.
Paryadi mengatakan kejadian sebenarnya bahwa diduga terjadi perzinaan antara istri pelapor kasus yang membuat kabar viral perkosaan, dengan seorang pria warga setempat berinisial RM.

"Enggak benar, kalau ada pemerkosaan. Karena kalau pemerkosaan itu kan ada paksaan, sedangkan ini enggak ada. Salah paham," kata Paryadi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/11/2021).
Menurutnya, kesalahpahaman kasus berawal saat terdapat pasangan suami istri asal Bogor yang pindah ke permukiman warga kawasan Condet beberapa minggu lalu.
Sang suami berinisial HB berprofesi sebagai pengemudi ojek online sementara istrinya ibu rumah tangga.
Mereka tinggal di rumah kerabat mereka yang berada di kawasan Condet.
Baca juga: Ratusan Orang Geruduk Kawasan Permukiman Condet Lantaran Viral Kabar Disabillitas Dirudapaksa
"Saya enggak tahu identitas lengkap pasangan suami istri ini karena mereka belum laporan pindah ke saya. Di sini mereka tinggal sama saudaranya, tinggal di wilayah RT saya," ujarnya.
Belum genap satu bulan tinggal di Condet, HB menduga istrinya diperkosa oleh seorang pemuda berinisial RM, warga setempat yang masih tinggal dalam satu RW namun berbeda RT.
Lantaran menduga istrinya diperkosa oleh RM dan pelaku lain rekan RM, Paryadi menuturkan pada Minggu (14/11/2021) malam lalu HB melaporkan kasus ke Polsek Kramat Jati.
"Pas laporan ke polisi itu saya enggak tahu, karena enggak ada pembicaraan sama pengurus RT/RW.
Baca juga: Amarah Memuncak, Massa Geruduk Rumah Terduga Pelaku Persetubuhan di Condet, Polisi: Itu Perzinahan
Yang laporan ke Polsek Kramat Jati itu suaminya (HB), bukan istrinya langsung," tuturnya.
Paryadi mengatakan baru mengetahui adanya laporan ke Polsek Kramat Jati pada Kamis malam saat HB ditanya anggota Bhabimkamtibmas dari Polsek Kramat Jati.
Tapi laporan yang diduga atas dasar prasangka dan tidak didukung bukti itu disebut Paryadi tidak diterima atau ditindaklanjuti jajaran Unit Reskrim Polsek Kramat Jati, sehingga HB emosi.
"Kalau laporan perkosaan itu kan harus ada bukti visum dan harusnya yang melapor korbannya langsung.
Tapi ini yang melapor suaminya. Sementara istrinya ini sudah dewasa," lanjut Paryadi.
HB yang merupakan tokoh agama diduga menyebarkan pesan broadcast WhatsApp yang membuat ratusan orang datang pada Kamis (18/11/2021) menggeruduk permukiman warga mencari RM.
Beruntung kedatangan massa tersebut tidak sampai berujung kerusuhan.
Baca juga: Diuber Warga, Jambret HP di Teluk Gong Nyebur ke Got Sampai Hitam Berlumur Lumpur
Warga sekitar yang tidak mengetahui duduk perkara dibuat bingung dan resah terhadap kejadian.
"Memang yang datang itu sampai ratusan orang, tapi itu teman-teman dia semua bukan warga sini. Sampai ada jawara-jawara juga.
Warga sampai heran, kok ada ribut-ribut apa," sambung dia.
Di hadapan massa Paryadi menjelaskan bahwa kasus perkosaan yang disebut HB tidak benar terjadi, dia menyampaikan bahwa kasus antara istri HB dan RM adalah perselingkuhan.
Dugaan tersebut karena warga setempat RM beberapa kali mendatangi kontrakan HB untuk menemui istri pelapor, kala itu RM menyatakan ke warga bahwa istri HB merupakan calon istrinya.
Masih berdasar keterangan warga sekitar disampaikan ke Paryadi dan pengurus RT/RW lain.
Istri HB pun disebut pernah beberapa kali datang ke rumah RM untuk memasak dan mencuci.
Baca juga: Ratusan Orang Geruduk Kawasan Permukiman Condet Lantaran Viral Kabar Disabillitas Dirudapaksa
"Si R itu datang pas suaminya (HB) lagi enggak ada di rumah. Sempat ditegur warga juga karena istri si HB ini statusnya masih istri orang. Tapi enggak digubris. Kalau soal disabillitas memang kata HB istrinya disabillitas," kata Paryadi.
Paryadi mengatakan setelah mendapat penjelasan adanya dugaan selingkuh serta melihat HB berikut RM dibawa ke Mapolrestro Jakarta Timur, ratusan orang teman HB membubarkan diri.
Pada Jumat pagi pun jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur pun kembali mendatangi lokasi kejadian guna meminta keterangan lebih lanjut terkait penyelidikan kasus dugaan zina.
"Setelah saya kasih penjelasan, teman HB yang dari Karawang, Tanjung Priok, Bekasi segala macam itu kemarin malam baru bubar. Mereka bubar sekira pukul 22.30 WIB," ujarnya.
Perihal kabar adanya dua laki-laki lain yang disebut memperkosa istri HB, Paryadi menduga bahwa dua orang dimaksud merupakan teman nongkrong RM, di antar berinisial D.
Menurutnya, saat massa rekan HB datang menggeruduk permukiman D sempat melarikan diri sehingga tidak ikut dibawa ke Mapolrestro Jakarta Timur sebagaimana RM dan HB.
Baca juga: Pemasangan Antena Buat Atap Minimarket di Condet Ambruk, Pedagang Alami Patah Tulang
"Kalau nanti ada sanksi buat mereka dari pengurus RT/RW kita menunggu hasil penyelidikan polisi saja. Kalau memang terbukti (selingkuh) dan dianggap meresahkan mungkin kita minta pindah," tuturnya.
Selaras dengan warga, Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan membenarkan bila dari penyelidikan sementara tidak ditemukan unsur perkosaan dalam kasus HB.
Sementara berdasarkan laporan HB ke SPKT Polrestro Jakarta Timur pada Kamis (18/11/2021) malam kasus yang dilaporkan terkait istrinya adalah perselingkuhan, bukan pemerkosaan.
"Betul tidak ada unsur paksaan, karena si istri juga sudah mengakui kesalahannya di hadapan suaminya. Sudah membuat pernyataan hitam di atas putih. Serta berjanji tidak akan mengulangi lagi," kata Erwin.
Berdasar penyelidikan sementara jajaran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestro Jakarta Timur, istri HB mengaku berbuat zina dengan pria yang dituduhkan sebanyak satu kali.
Baca juga: Ratusan Orang Geruduk Kawasan Permukiman Condet Lantaran Viral Kabar Disabillitas Dirudapaksa
Perihal keterangan istri HB seorang disabillitas, Erwin menuturkan untuk sekarang pihaknya belum bisa memastikan karena butuh pemeriksaan medis untuk mengonfirmasi.
"Kita belum bisa memastikan perempuan ini yang penyandang disabilitas atau bukan. Nanti saksi ahli yang bisa memastikan bila diperlukan. Sementara dugaan awal kasusnya adalah perzinaan," ujarnya.