Ogah Ditindak Satpol PP, Bangunan di Atas Saluran Air Kemang Akan Dibongkar Mandiri Pemiliknya
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menerima laporan dari Polda Metro Jaya terkait adanya bangunan yang dibangun di atas saluran air.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN - Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin memastikan bangunan yang berdiri di atas saluran air di Jalan Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan, akan dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.
Setidaknya terdapat lima bangunan yang berdiri di atas saluran air di kawasan tersebut.
Dua bangunan di antaranya difungsikan sebagai kafe. Masing-masing satu bangunan lainnya digunakan sebagai kantor dan bengkel sepeda.
Sementara, terdapat satu bangunan yang tidak digunakan alias kosong.
Munjirin mengatakan, pemilik bangunan merespons baik surat pemberitahuan pembongkaran yang dilayangkan pada Kamis (18/11/2021) lalu.
"Surat sudah disampaikan ke pemilik, dan Alhamdulillah yang punya kooperatif. Insya Allah mau mengadakan pembongkaran mandiri," kata Munjirin saat dikonfirmasi, Minggu (21/11/2021).
Munjirin meminta pemilik bangunan melakukan pembongkaran secepatnya.
Baca juga: Soal Pembongkaran Bangunan Kafe di Atas Saluran Air di Kemang, Kasatpol PP Jaksel: Kami Siap
"Kita usahakan secepatnya, tapi kami manusiawi juga. Kalau perlu bantuan kita bantu," ujar mantan Camat Pancoran itu.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menerima laporan dari Polda Metro Jaya terkait adanya bangunan yang dibangun di atas saluran air di Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan.
Bangunan tersebut diduga menjadi salah satu penyebab banjir di kawasan itu.
"Polda (Metro Jaya) datang ke kita. Dari Polda baru laporan. Jadi kita hanya baru rapat, kita diskusikan dengan Polda," kata Plt Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Mukhlisin, saat dikonfirmasi, Kamis (11/11/2021) malam.
Menurutnya, membangun rumah di atas saluran merupakan pelanggaran karena dapat menghambat tali air.
Mukhlisin mengatakan, tidak menutup kemungkinan rumah tersebut bakal dibongkar.
"Ganggu arus jalan (air). Mempersempit sih tidak, tapi dia ada di atas saluran. Kalau di atas saluran kan nanti ada menyangkut ketika sedang hujan besar. Intinya pelanggaran," tutur Mukhlisin.