Soal Pembongkaran Bangunan Kafe di Atas Saluran Air di Kemang, Kasatpol PP Jaksel: Kami Siap
Satpol PP Jakarta Selatan menyatakan kesiapannya untuk membongkar lima bangunan yang berdiri di atas saluran air.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Satpol PP Jakarta Selatan menyatakan kesiapannya untuk membongkar lima bangunan yang berdiri di atas saluran air di Jalan Kemang Utara, Mampang Prapatan.
Dari lima bangunan tersebut, dua di antaranya difungsikan sebagai kafe.
Sedangkan, masing-masing satu bangunan lainnya digunakan sebagai kantor dan bengkel. Terdapat satu bangunan lagi yang belum digunakan alias kosong.
Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan, mengatakan, pembongkaran bangunan akan dilakukan setelah keluar surat rekomendasi dari Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA).
"Kalau dari Satpol PP, kami siap," kata Ujang kepada wartawan di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).
Ujang menambahkan, pembongkaran bangunan dilakukan untuk membuat kawasan tersebut terbebas dari banjir.
"Kita semata-mata menginginkan wilayah Jakarta Selatan aman dan nyaman dan mengantisipasi bangunan yang menghalangi jalur air," ujar dia.
Baca juga: Wali Kota Jaksel Gandeng Polisi Tindaklanjuti Bangunan Kafe di Atas Saluran Air di Kemang
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin mengatakan pihaknya akan mengeluarkan surat pemberitahuan pembongkaran bangunan.
"Nanti sore mudah-mudahan sudah saya keluarkan untuk ke pemilik-pemilik pemberitahuan untuk melakukan pembongkran sendiri bangunan tersebut," kata Munjirin kepada wartawan di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).
Munjirin mengaku telah mengumpulkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, pihak kecamatan, kelurahan, hingga kepolisian untuk menertibkan bangunan tersebut.
Menurutnya, setiap SKPD sudah melakukan peninjauan dan invetaris bangunan-bangunan yang melanggar aturan.
Baca juga: Kafe di Kemang Berdiri di Atas Saluran Air, Wagub Ariza: Tidak Boleh!
"Jadi kita konsepnya penertiban bangunan di atas saluran yang memang tak boleh," ujar Munjirin.
Mantan Camat Pancoran itu berharap pemilik bangunan kooperatif dan mau membongkar secara mandiri.
"Kita kasih waktu, kita manusiawi untuk (pemilik bangunan) membongkar sendiri. Syukur-syukur pemilik kooperatif mau bongkar sendiri," ucap dia.