Kafe di Kemang Berdiri di Atas Saluran Air, Wagub Ariza: Tidak Boleh!

Bila terbukti melanggar menyalahi IMB, Ariza menegaskan, pihaknya bakal memberikan sanksi tegas terhadap pemilik kafe tersebut.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Acos Abdul Qodir
Annas Furqon Hakim/ Tribun Jakarta
Bangunan yang berdiri di atas saluran air di Jalan Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberi sinyal akan menertibkan bangunan kafe yang berdiri di atas saluran air di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Pasalnya, bangunan tersebut diduga menyalahi aturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Semua bangunan harus sesuai dengan aturan peruntukan yang ada. Tidak boleh melanggar tata ruang dan harus ada IMB-nya," ucapnya, Rabu (17/11/2021).

Meski belum mengetahui persis kondisi bangunan tersebut, Ariza menegaskan tidak boleh ada bangunan di atas saluran air.

"Sesuai aturan yang berlaku, tentu tidak boleh membangunan bangunan di atas sungai atau air," ujarnya di Balai Kota.

Baca juga: Ada Kafe di Kemang Berdiri di Atas Saluran Air, Pemkot Jaksel Panggil Pemilik Bangunan

Baca juga: Camat Mampang Tegaskan Bangunan di Atas Saluran Air di Kemang Utara Akan Dibongkar

Bila terbukti melanggar menyalahi IMB, Ariza menegaskan, pihaknya bakal memberikan sanksi tegas terhadap pemilik kafe tersebut.

Jajaran Pemprov DKI Jakarta pun sudah diterjunkan ke lapangan untuk mengecek kondisi kafe itu.

"Nanti kami cek lagi, ada aturannya secara detail," tuturnya.

Baca juga: Akhirnya Rumah yang Berdiri 14 Tahun di Tengah Jalan Tangerang Dirobohkan, Foto Sebelum dan Sesudah

Sebelumnya, Asisten Pemerintahan Kota (Pemkot) Jakarta Selatan Mahludin menyebutkan terdapat lima bangunan yang berdiri di atas saluran air di Jalan Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Hal itu dikatakan Mahludin saat meninjau lokasi bangunan tersebut, Selasa (16/11/2021).

"Kita inventaris dan tindak lanjut lagi dan ini akan proses. Kita sesuai dengan tugas dan fungsi kita dan aturan yang ada seperti itu," kata Mahludin kepada wartawan di lokasi.

Salah satu bangunan yang difungsikan sebagai kafe di Jalan Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan berdiri di atas saluran air, Senin (15/11/2021).
Salah satu bangunan yang difungsikan sebagai kafe di Jalan Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan berdiri di atas saluran air, Senin (15/11/2021). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Pantauan TribunJakarta.com, dari lima bangunan yang berdiri di atas saluran air, dua di antaranya difungsikan sebagai kafe.

Selain itu, terdapat masing-masing satu bangunan yang digunakan sebagai kantor dan bengkel sepeda. Sedangkan satu bangunan lainnya tampak kosong.

Baca juga: 4 Tahun Mangkrak, Wagub Ariza Pastikan Normalisasi Sungai Mulai Berjalan Tahun Depan

Mahludin mengonfirmasi bahwa kelima bangunan yang berdiri di atas saluran air menjadi salah satu penyebab banjir.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved