Geger Istri Disabilitas di Condet Dirudapaksa, Polisi Tetapkan Si Pria sebagai Tersangka Perzinaan
Kabar pemerkosaan itu membuat ratusan warga yagn merupakan teman HB emosi dan menggeruduk rumah R di kawasan Condet
Penulis: Bima Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Polrestro Jakarta Timur menetapkan R sebagai tersangka kasus perzinaan terhadap seorang istri di kawasan Condet, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan sebelumnya kejadian in dikabarkan sebagai tindak pemerkosaan.
"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, inisial R," kata Erwin saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (22/11/2021).
R sebelumnya dipolisikan oleh pria berinisial HB atas tuduhan melakukan pemerkosaan terhadap istrinya yang disebutkan penyandang disabillitas.
Kabar pemerkosaan itu membuat ratusan warga yagn merupakan teman HB emosi dan menggeruduk rumah R di kawasan Condet pada Kamis (18/11/2021) malam.
Baca juga: Ratusan Orang Geruduk Kawasan Permukiman Condet Lantaran Viral Kabar Disabillitas Dirudapaksa
Namun, setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap laporan HB, terungkap kejadian sebenarnya adalah dugaan adanya perselingkuhan atau zina, bukan perkosaan.
"Dikenakan Pasal 284 KUHP. Untuk yang perempuannya apakah disabillitas atau tidak, masih menunggu hasil pemeriksaan ahli dalam 14 hari ke depan," ujarnya.
Sebuah video berdurasi 12 detik yang menampilkan ratusan orang mendatangi kawasan Condet, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur viral di media sosial.
Baca juga: Dituduh Selingkuh dengan Pria di Facebook, Istri Bunuh Suami Lalu Ceritakan Aksinya dengan Sang Anak
Dalam narasi video, tercantum pada Kamis (18/11/2021) sekira pukul 21.00 WIB ratusan warga disebut datang karena mencari diduga pelaku pemerkosaan terhadap seorang perempuan.
"Ratusan warga murka akibat ulah seorang pemuda bersama 2 orang lainnya yang diduga memperkosa gadis disabilitas. Pelaku melakukan perbuatan bejatnya dalam keadaan mabuk, hingga malam ini ketiga pemuda itu masih buron," tulis narasi video yang viral.
Ketua RT setempat, Paryadi (66) membenarkan kedatangan massa dalam video yang viral, namun dia membantah adanya kasus perkosaan sebagaimana narasi beredar.
Paryadi mengatakan kejadian sebenarnya bahwa diduga terjadi perzinaan antara istri pelapor kasus yang membuat kabar viral perkosaan, dengan seorang pria warga setempat berinisial RM.
"Enggak benar, kalau ada perkosaan. Karena kalau perkosaan itu kan ada paksaan, sedangkan ini enggak ada. Salah paham," kata Paryadi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/11/2021).
Baca juga: Suami Kaget, Pergoki Istri Selingkuh di Kontrakan Sudah Tak Berbusana dengan Pria Lain
Menurutnya, kesalahpahaman kasus berawal saat terdapat pasangan suami istri asal Bogor yang pindah ke permukiman warga kawasan Condet beberapa minggu lalu.

Sang suami berinisial HB berprofesi sebagai pengemudi ojek online sementara istrinya ibu rumah tangga, mereka tinggal di rumah kerabat mereka yang berada di kawasan Condet.
"Saya enggak tahu identitas lengkap pasangan suami istri ini karena mereka belum laporan pindah ke saya. Di sini mereka tinggal sama saudaranya, tinggal di wilayah RT saya," ujarnya.
Baca juga: Tukang Parkir Juga Kena Sabetan Sajam, Korban Bentrok Ormas PP dan FBR di Ciledug Bertambah
Belum genap satu bulan tinggal di Condet, HB menduga istrinya diperkosa oleh seorang pemuda berinisial RM, warga setempat yang masih tinggal dalam satu RW namun berbeda RT.
Lantaran menduga istrinya diperkosa oleh RM dan pelaku lain rekan RM, Paryadi menuturkan pada Minggu (14/11/2021) malam lalu HB melaporkan kasus ke Polsek Kramat Jati.
"Pas laporan ke polisi itu saya enggak tahu, karena enggak ada pembicaraan sama pengurus RT/RW. Yang laporan ke Polsek Kramat Jati itu suaminya (HB), bukan istrinya langsung," tuturnya.
Paryadi mengatakan baru mengetahui adanya laporan ke Polsek Kramat Jati pada Kamis malam saat HB ditanya anggota Bhabimkamtibmas dari Polsek Kramat Jati.
Tapi laporan yang diduga atas dasar prasangka dan tidak didukung bukti itu disebut Paryadi tidak diterima atau ditindaklanjuti jajaran Unit Reskrim Polsek Kramat Jati, sehingga HB emosi.
"Kalau laporan perkosaan itu kan harus ada bukti visum dan harusnya yang melapor korbannya langsung. Tapi ini yang melapor suaminya. Sementara istrinya ini sudah dewasa," lanjut Paryadi.
HB yang merupakan tokoh agama diduga menyebarkan pesan broadcast WhatsApp yang membuat ratusan orang datang pada Kamis (18/11/2021) menggeruduk permukiman warga mencari RM.
Beruntung kedatangan massa tersebut tidak sampai berujung kerusuhan, pun warga sekitar yang tidak mengetahui duduk perkara dibuat bingung dan resah terhadap kejadian.
"Memang yang datang itu sampai ratusan orang, tapi itu teman-teman dia semua bukan warga sini. Sampai ada jawara-jawara juga. Warga sampai heran, kok ada ribut-ribut apa," sambung dia.
Baca juga: Kisah Nenek 70 Tahun di Depok Mencari Keadilan di Pengadilan usai Dituduh Palsukan Surat Tanah
Di hadapan massa Paryadi menjelaskan bahwa kasus perkosaan yang disebut HB tidak benar terjadi, dia menyampaikan bahwa kasus antara istri HB dan RM adalah perselingkuhan.
Dugaan tersebut karena warga setempat RM beberapa kali mendatangi kontrakan HB untuk menemui istri pelapor, kala itu RM menyatakan ke warga bahwa istri HB merupakan calon istrinya.
Masih berdasar keterangan warga sekitar disampaikan ke Paryadi dan pengurus RT/RW lain, istri HB pun disebut pernah beberapa kali datang ke rumah RM untuk memasak dan mencuci.
"Si R itu datang pas suaminya (HB) lagi enggak ada di rumah. Sempat ditegur warga juga karena istri si HB ini statusnya masih istri orang. Tapi enggak digubris. Kalau soal disabillitas memang kata HB istrinya disabillitas," kata Paryadi.
Paryadi mengatakan setelah mendapat penjelasan adanya dugaan selingkuh serta melihat HB berikut RM dibawa ke Mapolrestro Jakarta Timur, ratusan orang teman HB membubarkan diri.
Pada Jumat pagi pun jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur pun kembali mendatangi lokasi kejadian guna meminta keterangan lebih lanjut terkait penyelidikan kasus dugaan zina.
"Setelah saya kasih penjelasan, teman HB yang dari Karawang, Tanjung Priok, Bekasi segala macam itu kemarin malam baru bubar. Mereka bubar sekira pukul 22.30 WIB," ujarnya.
Perihal kabar adanya dua laki-laki lain yang disebut memperkosa istri HB, Paryadi menduga bahwa dua orang dimaksud merupakan teman nongkrong RM, di antar berinisial D.