Menginap di Hotel, Mahasiswi Rugi Sepeda Motor dan Ditinggal Kabur Teman Kencan

Seorang mahasiswi berinisial VD ditipu teman kencan yang dikenalnya melalui media sosial, Selasa (16/11/2021).

Net
Ilustrasi media sosial email facebook twitter medsos. Seorang mahasiswi berinisial VD ditipu teman kencan yang dikenalnya melalui medis sosial, Selasa (16/11/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang mahasiswi berinisial VD ditipu teman kencan yang dikenalnya melalui media sosial, Selasa (16/11/2021).

Mahasiswi itu ditinggal teman kencannya di sebuah hotel kawasan Prawirotaman, Mergangsan, Kota Yogyakarta.

Selain itu, sepeda motor milik mahasiswi itu dibawa kabur oleh pelaku yang kini masih menjadi buronan kepolisian.

Kronologi

Kapolsek Mergangsan Kompol Rachmadiwanto mengatakan penipuan itu berawal saat VD (23) membuat janji dengan lelaki yang mengaku berinisial DN.

Korban yang berstatus mahasiswi itu mengenal DN melalui media sosial.

Baca juga: Tak Gentar dengan Aplikasi Kencan, Cerita Kakek Sanusi Buka Biro Jodoh Tahu Siklus Musim Kawin

Dari perkenalan itu akhirnya mereka membuat janji di sebuah hotel di kawasan Prawirotaman.

"Betul, itu mahasiswi datang dari Solo, kenalan dengan seseorang lewat medsos. Kemudian janjian ketemu di Jogja. Setelah itu menginap di hotel," katanya, dihubungi Minggu (21/11/2021).

Tak lama kemudian, pelaku kemudian meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk mencari makan dan keperluan pribadi.

Ilustrasi hotel.
Ilustrasi hotel. (SHUTTERSTOCK)

"Kemudian ditunggu agak lama, sampai keesokan harinya baru sadar kalau sepeda motornya dibawa kabur," ungkapnya.

Rachmadiwanto menjelaskan, dari penuturan korban, pelaku berciri-ciri kulit sawo matang, rambut ikal cepak, badan sedang dan tinggi lebih dari 165 Centimeter.

Baca juga: Aksi Masturbasi di Jok Motor Gadis ABG, Mahasiswa Berhalusinasi Anggap Korban Teman Kencan

Sementara sepeda motor yang berhasil dibawa kabur oleh DN yakni Honda Beat bernomor polisi H 6100 AVE yang raib beserta STNK sepeda motor tersebut.

Taksiran kerugian diperkirakan mencapai Rp16.525.000.

"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian," tegasnya.

Peristiwa Lain

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved