Bangunan Kafe di Atas Saluran Air di Kemang Tak Jadi Dibongkar Hari Ini, Pemilik Masih Cari Tukang
Menurut Firdaus, pemilik bangunan masih mencari tukang untuk melakukan pembongkaran.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan mengatakan, kelima bangunan tersebut dipastikan melanggar aturan karena berdiri di atas saluran air.
Terkait sanksi denda, ia menyebut sudah berkoordinasi dengan pemilik bangunan tersebut.
"Ya kalau denda sudah dirundingin masalah itu mah sudah deal, masalah deal sudah dia terima," tutur Ujang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menerima laporan dari Polda Metro Jaya terkait adanya bangunan yang dibangun di atas saluran air di Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan.
Bangunan tersebut diduga menjadi salah satu penyebab banjir di kawasan itu.
"Polda (Metro Jaya) datang ke kita. Dari Polda baru laporan. Jadi kita hanya baru rapat, kita diskusikan dengan Polda," kata Plt Sekretaris Kota Jakarta Selatan Mukhlisin saat dikonfirmasi, Kamis (11/11/2021) malam.
Menurutnya, membangun rumah di atas saluran merupakan pelanggaran karena dapat menghambat tali air.
Mukhlisin mengatakan, tidak menutup kemungkinan rumah tersebut bakal dibongkar.
"Ganggu arus jalan (air). Mempersempit sih tidak, tapi dia ada di atas saluran. Kalau di atas saluran kan nanti ada menyangkut ketika sedang hujan besar. Intinya pelanggaran," tutur Mukhlisin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/lurah-bangka-firdaus-aulawy-saat-diwawancarai-terkait-bangunan-kafe-di-atas-saluran-ai.jpg)