Dibongkar Hari Ini, Bangunan Kafe di Atas Saluran Air di Kemang Masih Beroperasi

Seorang petugas Kelurahan Bangka mengatakan, pembongkaran bangunan bakal dilakukan hari ini.

Annas Furqon Hakim/ Tribun Jakarta
Petugas Satpol PP, TNI, Polri, dan pihak Kelurahan Bangka mendatangi bangunan kafe yang berdiri di atas saluran air di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN - Bangunan kafe yang berdiri di atas saluran air di Jalan Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, rencananya akan dibongkar pada hari ini, Selasa (23/11/2021).

Namun, pantauan TribunJakarta.com di lokasi, kafe tersebut masih beroperasi. Kafe itu terlihat masih melayani sejumlah pengunjung.

Sementara itu, petugas Satpol PP, TNI, Polri, dan pihak Kelurahan Bangka telah berada di lokasi.

Seorang petugas Kelurahan Bangka mengatakan, pembongkaran bangunan bakal dilakukan hari ini.

"Jadi (dibongkar hari ini). Tadi habis ngebel (telepon) pemiliknya, ini lagi nunggu dia datang," kata petugas kelurahan tersebut.

Sekda DKI, Marullah Matali, mengaku geram mengetahui adanya bangunan yang berdiri di atas saluran air di kawasan Kemang.

Ia tidak menampik jika bangunan tersebut menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir.

"Tidak boleh itu. Waduh, kita marah benar, gara-gara itu memang jadi banjir," kata Marullah.

Mantan Wali Kota Jakarta Selatan itu menuturkan, banyak oknum yang secara sengaja mendirikan bangunan tidak pada tempatnya, termasuk di atas saluran air.

"Kadang-kadang masyarakat itu umpat-umpatan gitu kan. Kita kan nggak lihat di seluruh semua pojok Jakarta. Kadang-kadang nggak kelihatan," ujar dia.

Setidaknya terdapat 5 bangunan yang berdiri di atas saluran air di kawasan tersebut.

Baca juga: Bangunan Kafe di Atas Saluran Air di Kemang Dibongkar Hari Ini, Camat: Biaya Ditanggung Pemilik

Dua bangunan di antaranya difungsikan sebagai kafe. Masing-masing satu bangunan lainnya digunakan sebagai kantor dan bengkel sepeda.

Sementara, terdapat satu bangunan yang tidak digunakan alias kosong.

Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan, mengatakan, kelima bangunan tersebut dipastikan melanggar aturan karena berdiri di atas saluran air.

Terkait sanksi denda, ia menyebut sudah berkoordinasi dengan pemilik bangunan tersebut.

"Ya kalau denda sudah dirundingin masalah itu mah sudah deal, masalah deal sudah dia terima," tutur Ujang.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menerima laporan dari Polda Metro Jaya terkait adanya bangunan yang dibangun di atas saluran air di Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan.

Baca juga: Besok, Kafe dan Sejumlah Bangunan di Atas Saluran Air di Kemang Dibongkar!

Bangunan tersebut diduga menjadi salah satu penyebab banjir di kawasan itu.

"Polda (Metro Jaya) datang ke kita. Dari Polda baru laporan. Jadi kita hanya baru rapat, kita diskusikan dengan Polda," kata Plt Sekretaris Kota Jakarta Selatan Mukhlisin saat dikonfirmasi, Kamis (11/11/2021) malam.

Menurutnya, membangun rumah di atas saluran merupakan pelanggaran karena dapat menghambat tali air.

Mukhlisin mengatakan, tidak menutup kemungkinan rumah tersebut bakal dibongkar.

"Ganggu arus jalan (air). Mempersempit sih tidak, tapi dia ada di atas saluran. Kalau di atas saluran kan nanti ada menyangkut ketika sedang hujan besar. Intinya pelanggaran," tutur Mukhlisin.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved