Bangunan Kafe di Atas Saluran Air di Kemang Dibongkar Hari Ini, Camat: Biaya Ditanggung Pemilik
Bangunan di atas saluran air di Jalan Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan rencananya akan dibongkar pada hari ini, Selasa (23/11/2021).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN - Sejumlah bangunan di atas saluran air di Jalan Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan rencananya akan dibongkar pada hari ini, Selasa (23/11/2021).
Pembongkaran itu bakal dilakukan secara mandiri oleh pemilik bangunan.
Camat Mampang Prapatan Djaharuddin mengatakan, biaya pembongkaran bangunan juga akan ditanggung oleh pemilik.
"Ditanggung yang bongkar, pemilik. Tapi kami akan bantu juga," kata Djaharuddin saat dikonfirmasi, Selasa (23/11/2021).
Nantinya, lanjut Djaharuddin, pihak kecamatan dan kelurahan akan mengerahkan petugas PPSU untuk membantu pembongkaran.
Baca juga: Fakta Baru Terungkap, Eks Staf Ahok Sebut Bangunan SMA 96 yang Roboh Dibangun Tak Sesuai Spesifikasi
"Tidak ada alat berat, takut runtuh bangunan di depannya karena saling mengait. Hanya tenaga PPSU, kita bantu supaya cepat," ujar dia.
Setidaknya terdapat 5 bangunan yang berdiri di atas saluran air di kawasan tersebut.

Dua bangunan di antaranya difungsikan sebagai kafe. Masing-masing satu bangunan lainnya digunakan sebagai kantor dan bengkel sepeda.
Sementara, terdapat satu bangunan yang tidak digunakan alias kosong.
Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan mengatakan, kelima bangunan tersebut dipastikan melanggar aturan karena berdiri di atas saluran air.
Baca juga: Besok, Kafe dan Sejumlah Bangunan di Atas Saluran Air di Kemang Dibongkar!
Terkait sanksi denda, ia menyebut sudah berkoordinasi dengan pemilik bangunan tersebut.
"Ya kalau denda sudah dirundingin masalah itu mah sudah deal, masalah deal sudah dia terima," tutur Ujang.
Baca juga: Dalami Kasus Robohnya Bangunan SMAN 96 di Cengkareng, Polres Jakarta Barat Periksa 17 Saksi
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menerima laporan dari Polda Metro Jaya terkait adanya bangunan yang dibangun di atas saluran air di Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan.
Bangunan tersebut diduga menjadi salah satu penyebab banjir di kawasan itu.