Siap Tanggung Risiko, Disnakertrans DKI Jakarta Tak Gentar Didemo Buruh karena UMP Naik 0,8 Persen

Siap tanggung risikonya menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) hanya 0,8 persen, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta siap didemo bu

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Y Gustaman
Istimewa
Gubernur Anies Baswedan bernyanyi bersama buruh di depan Balai Kota Jakarta, Kamis (18/11/2021). Terbaru, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta siap didemo buruh karena sudah tahu risikonya dengan kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 hanya 0,8 persen. 

Program ini berisikan sejumlah kebijakan guna meningkatkan kesejahteraan para pekerja/buruh.

Anies berbicara tentang UMP kepada massa buruh di depan balai Kota Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Anies berbicara tentang UMP kepada massa buruh di depan balai Kota Jakarta, Kamis (18/11/2021). (Istimewa)

Di antaranya, dengan memberikan bantuan layanan transportasi, penyediaan pangan dengan harga murah, dan biaya personal pendidikan.

Adapun program-program yang dilakukan tersebut, yaitu:

1. Perluasan kriteria penerima manfaat Kartu Pekerja Jakarta dari yang semula berpenghasilan UMP + 10% (sepuluh persen) menjadi UMP + 15% (lima belas persen) agar dapat menjangkau lebih banyak pekerja/buruh, sehingga dapat mengurangi pengeluaran untuk biaya hidup pekerja/buruh di Jakarta.

2. Anak-anak penerima kartu pekerja diutamakan mendapat KJP  plus dan biaya pendidikan masuk sekolah.

3. Memperbanyak program pelatihan bagi pekerja/buruh melalui Pusat Pelatihan Kerja Daerah, Mobile Training Unit, Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi, serta kolaborator.

4. Pengembangan program Jakpreneur dan pembentukan koperasi pekerja/buruh serta memfasilitasi penjualan produk yang berasal dari program dimaksud ke dalam sistem e-Order.

5. Program biaya pendidikan bagi pekerja/buruh yang terkena PHK, maupun pekerja/buruh yang dirumahkan tanpa diberikan/dikurangi upahnya.

Baca juga: Buruh Tuntut UMP DKI Naik 10 Persen, Wagub Ariza: Berat Buat Pengusaha, Nanti Malah Tutup & PHK

6. Program bantuan bagi anak yang orang tuanya meninggal akibat pandemi COVID-19.

7. Program kolaborasi antara Disnakertrans dan Energi Provinsi DKI Jakarta dengan Asosiasi Pengusaha berupa bantuan sarana dan prasana bagi Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang telah memiliki usaha.

Buruh Cilincing Menjerit

Tangkapan layar massa buruh saat hendak masuk ke gerbang Tol Pedati, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (19/11/2021)
Tangkapan layar massa buruh saat hendak masuk ke gerbang Tol Pedati, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (19/11/2021) (Dokumentasi Warga)

Kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 yang diputuskan Pemprov DKI Jakarta memang menuai kekecewaan bagi banyak buruh.

Salah satunya diungkapkan Abdul Jamil, buruh di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Cilincing, Jakarta Utara.

Abdul menilai kenaikan tersebut tidak begitu berpengaruh terhadapnya.

Ia merasa sedih lantaran dengan kenaikan tersebut, tetap sulit memenuhi kebutuhan hidupnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved