Cerita Kriminal

Tuding Selingkuh, 3 Wartawan Gadungan di Depok Peras Korban Jutaan Rupiah

Unit Reskrim Polsek Cimanggis mengamankan tiga orang pria wartawan gadungan yang masing-masing berinisial MB (39), SA (31), AJP (37).

Polsek Cimanggis
Para pelaku wartawan gadungan saat diamankan di Mapolsek Cimanggis. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, CIMANGGIS – Unit Reskrim Polsek Cimanggis mengamankan tiga orang pria wartawan gadungan yang masing-masing berinisial MB (39), SA (31), AJP (37).

Kawanan pria ini diringkus warga usai diduga melakukan pemerasan terhadap seorang karyawan swasta berinisial FI.

Kapolsek Cimanggis, Kompol Ibrahim Sadjab, mengatakan, kawanan pria ini di diringkus korban beserta warga pada Senin (22/11/2021) petang di Kampung Banjaran Pucung, Cilangkap, Tapos, Kota Depok.

Modus yang digunakan para pelaku adalah mengancam dan menuduh korban telah berselingkuh, dan akan memviralkannya jika pelaku tak meneyrahkan sejumlah uang.

“Pelaku mengancam korban telah berselingkuh dan akan memviralkan, lalu pelaku meminta sejumlah uang kepada korban,” kata Ibrahim dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/11/2021).

Baca juga: Bungkam Soal Formula E, Ketika Ditanya Wartawan, Anies Baswedan: Nice Try

Lebih lanjut, awalnya para pelaku meminta uang sebesar Rp 15 juta pada korban.

Ia pun ketakutan, hingga akhirnya mentransfer uang senilai Rp 10 juta ke rekening salah seorang pelaku.

Para pelaku wartawan gadungan saat diamankan di Mapolsek Cimanggis.
Para pelaku wartawan gadungan saat diamankan di Mapolsek Cimanggis. (Polsek Cimanggis)

“Namun pelaku masih meminta uang sebesar Rp 5 juta, kemudian korban mengajak pelaku ke ATM (anjungan tunai mandiri). Namun karena sudah limit maka korban tidak bisa mengambil uang di ATM tersebut dan tidak lama pelaku ditangkap oleh warga. Selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Cimanggis guna penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Dari informasi yang dihimpun, para pelaku juga mengaku sebagai wartawan untuk memuluskan aksinya ketika beraksi.

“Barang bukti yang kami amankan ada kartu tanda pengenal PERS, uang tunai Rp 10 juta, tiga unit handphone, kartu ATM BCA, dan satu unit mobil,” pungkasnya.

Para pelaku wartawan gadungan saat diamankan di Mapolsek Cimanggis.
Para pelaku wartawan gadungan saat diamankan di Mapolsek Cimanggis. (Polsek Cimanggis)

Peristiwa Lain

Wartawan Gadungan Peras Warga di Bogor

Kasus pemerasan dengan modus mejadi wartawan gadungan terjadi di Bogor, Jawa Barat.

Diketahui pelaku dari kasus ini berjumlah 5 orang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved