Warga Resah, Kos-kosan di Jatirangga Diduga Jadi Tempat Open BO: Lurah dan Polisi Turun Tangan

Aparat gabung Kelurahan Jatirangga dan Polsek Jatisampurna melakukan razia ke sejumlah kos-kosan yang terletak di Jalan At-taqwa Jatisampurna, Bekasi.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Istimewa/Kel Jatirangga
Operasi yustisi dilakukan aparat gabungan Kelurahan Jatirangga dan Polsek Jatisampurna di kos-kosan, Jalan At-taqwa, Kota Bekasi yang diduga kerap dijadikan praktik prostitusi online, Rabu (24/11/2021). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, JATISAMPURNA - Aparat gabung Kelurahan Jatirangga dan Polsek Jatisampurna melakukan razia ke sejumlah kos-kosan yang terletak di Jalan At-taqwa Jatisampurna, Kota Bekasi, Rabu (24/11/2021).

Razia digelar berdasarkan aduan masyarakat setempat, terkait dugaan praktik open BO atau prostitusi online yang dilakukan penghuni kosan.

"Pertama kita mendapatkan aduan dari masyarakat dugaan maraknya prostitusi online menggunakan aplikasi Mi Chat," kata Lurah Jatirangga Ahmad Apandi.

Dari situ, pihaknya langsung melapor ke Camat Jatisampurna.

Hingga akhirnya dibentuk aparat gabungan untuk menggelar operasi yustisi.

Baca juga: Prostitusi Tawarkan Berhubungan Bertiga Terbongkar, PSK Bertarif Rp 3 Juta Patok Usia Pelanggan

"Makanya dimunculkan operasi yustisi dengan tujuan pendataan warga pengontrak."

"Kemudian juga tadi kita mencari ada indikasi prostitusi online melalui aplikasi Mi Chat," terang dia.

Operasi yustisi dilakukan aparat gabungan Kelurahan Jatirangga dan Polsek Jatisampurna di kos-kosan, Jalan At-taqwa, Kota Bekasi yang diduga kerap dijadikan praktik prostitusi online, Rabu (24/11/2021).
Operasi yustisi dilakukan aparat gabungan Kelurahan Jatirangga dan Polsek Jatisampurna di kos-kosan, Jalan At-taqwa, Kota Bekasi yang diduga kerap dijadikan praktik prostitusi online, Rabu (24/11/2021). (Istimewa/Kel Jatirangga)

Apandi memastikan, razia berhasil mendapatkan penghuni kontrakan yang bukan suami istri serta terdapat indikasi penyalahgunaan narkoba melalui tes urin.

"Kalau tadi yang didapati di dalam kamar bukan suami istri itu ada tiga pasangan, sementara yang positif dari hasil test urin juga kurang lebih ada tiga orang," paparnya.

Adapun kos-kosan yang menjadi sasaran razia berdiri di satu komplek.

Ilustrasi
Ilustrasi (intisari)

Di dalamnya terdapat kamar yang jumlah kurang lebih 50 unit.

"Yang (kos-kosan) Dragon 50 pintu yang satu lagi kurang lebih 12 pintu," ucapnya.

Pihaknya berencana melakukan hal serupa di lokasi berbeda.

Baca juga: Cekcok dengan Keluarga, ABG Korban Prostitusi Online di Kalibata City Dilaporkan Hilang 2 Minggu

Namun, razia atau operasi yustisi baru dapat dilakukan jika terdapat laporan masyarakat.

"Rencananya kita akan melakukan (lagi) di beberapa titik yang (memiliki) indikasi serupa), kami memang masih menunggu laporan," tegasnya. 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved