Akhirnya, Bangunan Kafe di Atas Saluran Air Penyebab Banjir di Kemang Mulai Dibongkar

Bangunan kafe di atas saluran air di Jalan Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan akhirnya dibongkar.

Annas Furqon Hakim/ Tribun Jakarta
Bangunan kafe di atas saluran air di Jalan Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan akhirnya dibongkar pada Kamis (25/11/2021) siang. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, MAMPANG PRAPATAN - Bangunan kafe di atas saluran air di Jalan Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan akhirnya dibongkar pada Kamis (25/11/2021) siang.

Pantauan TribunJakarta.com, bangunan di lantai dua kafe tersebut sudah dijebol.

Tidak ada alat berat yang digunakan untuk membongkar bangunan. Pembongkaran bangunan dilakukan secara manual oleh tiga tukang.

Meski dilakukan secara mandiri, pembongkaran bangunan ini diawasi oleh Satpol PP dan petugas Kelurahan Bangka.

Setidaknya terdapat lima bangunan yang berdiri di atas saluran air di kawasan tersebut.

Dua bangunan di antaranya difungsikan sebagai kafe. Masing-masing satu bangunan lainnya digunakan sebagai kantor dan bengkel sepeda.

Sementara, terdapat satu bangunan yang tidak digunakan alias kosong.

Baca juga: Jokowi Jadi Penentu Sirkuit Formula E, Ketua DPRD DKI Anggap Bamsoet Ngawur: Tak Perlu Bawa Presiden

Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan, mengatakan, kelima bangunan yang disinyalir menjadi penyebab banjir tersebut dipastikan melanggar aturan karena berdiri di atas saluran air.

Terkait sanksi denda, ia menyebut sudah berkoordinasi dengan pemilik bangunan tersebut.

"Ya kalau denda sudah dirundingin masalah itu mah sudah deal, masalah deal sudah dia terima," tutur Ujang.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menerima laporan dari Polda Metro Jaya terkait adanya bangunan yang dibangun di atas saluran air di Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan.

Baca juga: Bantah Ingin Orbitkan Adik Vanessa Angel Jadi Artis, Doddy Sudrajat: Mayang Mau Fokus Sekolah 

Bangunan tersebut diduga menjadi salah satu penyebab banjir di kawasan itu.

"Polda (Metro Jaya) datang ke kita. Dari Polda baru laporan. Jadi kita hanya baru rapat, kita diskusikan dengan Polda," kata Plt Sekretaris Kota Jakarta Selatan Mukhlisin saat dikonfirmasi, Kamis (11/11/2021) malam.

Menurutnya, membangun rumah di atas saluran merupakan pelanggaran karena dapat menghambat tali air.

Mukhlisin mengatakan, tidak menutup kemungkinan rumah tersebut bakal dibongkar.

"Ganggu arus jalan (air). Mempersempit sih tidak, tapi dia ada di atas saluran. Kalau di atas saluran kan nanti ada menyangkut ketika sedang hujan besar. Intinya pelanggaran," tutur Mukhlisin.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved