CPNS Jakarta

Adakah Passing Grade atau Nilai Ambang Batas Pada Tes SKB Seleksi CPNS 2021? Simak Penjelasan BKN

Ada passing grade atau nilai ambang batas tes Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB) seleksi CASN atau Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2021?

Editor: Suharno
BKN
Ada passing grade atau nilai ambang batas tes Seleksi Kompetensi Bidang ( SKB) seleksi CASN atau Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2021? 

Pukul 12.30-14.00: registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

Pukul 14.00-15.30: pelaksanaan SKB

2. Kantor Regional dan UPT BKN

Tes SKB CPNS di Kantor Regional dan UPT BKN dilaksanakan dalam empat sesi.

Sesi pertama

Pukul 06.30-08.00: registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

Pukul 08.00-09.30: pelaksanaan SKB

Sesi kedua

Pukul 09.00-10.30: registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

Pukul 10.30-12.00: pelaksanaan SKB

Sesi ketiga

Pukul 11.30-13.00: registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

Pukul 13.00-14.30: pelaksanaan SKB

Sesi keempat

Pukul 14.00-15.30: registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

3. SKB Jumat

Penting diketahui, untuk ujian SKB pada Jumat untuk seluruh lokasi dilaksanakan dua sesi, sebagai berikut:

Sesi pertama

Pukul 06.30-08.00: registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

Pukul 08.00-09.30: pelaksanaan SKB

Sesi kedua

Pukul 12.30-14.00: registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, body checking, peserta masuk ruang tunggu steril, perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

Pukul 14.00-15.30: pelaksanaan SKB

Peserta juga dapat mengecek jadwal dan lokasi ujian melalui akun SSCASN masing-masing.

Terkait passing grade SKB CPNS 2021

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Muhammad Ridwan, lewat cuwitan di Twitternya kembali menyampaikan informasi penting seputar SKB.

Dia mengatakan, bahwa SKB CPNS 2021 dengan CAT BKN tidak menerapkan passing grade.

Meski demikian dirinya juga tidak menapik jika pemberlakuan passing grade pada SKB akan dilakukan oleh instansi lain.

Kemungkinan kata Ridwan, beberapa instansi masih akan menerapkan passing grade pada SKB mendatang.

"Sebagai wujud syukur, saya ralat: SKB CPNS dg CAT BKN tanpa PG. Namun jenis tes SKB lain di bbrp instansi kemungkinan pakai PG (kesamaptaan, psikologi, micro teaching, dll)," tulis Ridwan di Twitternya.

Misalnya saja, SKB seleksi CASN atau CPNS di Kemdikbudristek tahun 2019 lalu menerapkan passing grade atau nilai ambang batas.

Untuk passing grade atau nilai ambang batas tes SKB Kemdikbudristek berlaku untuk subtes bidang Dimensi Psikologi, Pemecahan dan Penalaran Masalah, wawancara hingga micro teaching untuk dosen.

Namun untuk tahun 2021 ini, belum diketahui apakah Kemdikbudristek akan menerapkan passing grade atau nilai ambang batas lantaran belum ada pengumuman pelaksanaan SKB.

DPR Bentuk Panitia Kerja Awasi Kecurangan CPNS

DPR RI segera membentuk panitia kerja (panja) seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap kecurangan yang terjadi.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang.

“Komisi II segera membentuk panja, panitia kerja seleksi CPNS yang bekerja langsung turun ke bawah,” ungkap Junimart, ditulis, Rabu,(17/11/2021).

Junimart menejelakan, jika pembentukan panitia kerja tersebut merupakan salah satu keputusan dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian yang digelar secara tertutup di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (18/11/2021).

“Dalam kesimpulan, sudah disetujui semua. Saudara Menteri PANRB tanda tangan, Kepala BKN, Kepala BSSN tanda tangan, dan saya juga sudah tanda tangan,” beber Junimart.

Selanjutnya, Komisi II akan bersurat meminta izin kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.

Apabila surat rekomendasi telah diturunkan, panitia kerja pun segera melaksanakan tugasnya.

Seperti yang diketahui, ditemukan dugaan kecurangan dalam tes seleksi kompetensi dasar CPNS.

BKN mengungkapkan terdapat indikasi kecurangan dalam seleksi itu di beberapa titik lokasi yang mencapai 225 kasus.

Di dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II yang digelar secara tertutup itu, kata Junimart, Menpan RB, Kepala BKN, dan Kepala BSSN juga telah menjelaskan situasi kecurangan yang terjadi.

“Jadi, ada 9 tilok, titik lokasi yang betul-betul terjadi kecurangan di sana dan sudah terbukti. Sekarang, mereka sedang melakukan penyelidikan dengan aparat penegak hukum dalam rangka menegakkan keadilan,” pungkas Junimart.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved