Bandara Soekarno-Hatta Jual Tiket Terbatas Menjelang PPKM Level 3 Nataru
Pemerintah pusat berencana menerapkan PPKM Level 3 saat libur akhir tahun, di seluruh wilayah Indonesia.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemerintah pusat berencana menerapkan saat libur akhir tahun, di seluruh wilayah Indonesia.
Hal tersebut membuat pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta mempersiapkan skema baru.
Diantaranya membatasi jumlah penumpang dalam satu hari.
Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin, menjelaskan, aturan ini akan membuat distribusi tiket merata setiap hari untuk memecah antrean.
Maskapai akan diminta agar penambahan penjualan tiket tidak dilakukan di periode tertentu.
"Ya maksudnya itu, pembatasan jumlah tiket perhari. Jadi ini harus sinkron dengan maskapai. Jadi maskapai menjual tiketnya juga tidak menumpuk di satu titik," ujar Awaluddin dalam rekaman suaranya, Jumat (5/11/2021).
Menurutnya, aturan ini akan membuat distribusi penjualan tiket lebih landai.
Baca juga: Pelayanan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Disidak, Deputi Kaget Ada Fasilitas yang Beda
Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan maskapai untuk menerapkan aturan ini.
"Jadi kalau biasa kan dijual di peak season, dan kami sudah bicara dengan regulator. Jadi sequence itu kita atur, contohnya distribusi penjualannya pun lebih landai," papar Awaluddin.
Selain rencana pembatasan tiket, saat libur akhir tahun nanti tidak akan ada tambahan penerbangan.
Sistem ini dianggap lenih bisa membatasi pergerakan masyarakat saat libur akhir tahun mendatang.
"Di samping itu memang tidak akan ada penambahan ekstra flight dan sebagainya. Itu mekanisme yang menurut kami lebih relatif sinkron dengan kebutuhan masyarakat," pungkas Awaluddin.