Formula E

Ditemani Bambang Widjojanto, Dirut Jakpro Kembali Serahkan Dokumen Tambahan Formula E ke KPK

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menyerahkan dokumen tambahan untuk Formula E ke Gedung Merah Putih.

fiaformulae.com
Logo Formula E. Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menyerahkan dokumen tambahan untuk Formula E ke Gedung Merah Putih. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menyerahkan dokumen tambahan untuk Formula E ke Gedung Merah Putih.

Pada Senin (29/11/2021), Dirut PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sekaligus Direktur Pelaksana Jakarta E-Prix atau Formula E, Widi Amanasto bersama Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat dan Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto telah mendatangi KPK.

Kedatangan mereka merupakan tindak lanjut dari penyerahan dokumen setebal 600 lembar yang sudah diserahkan lebih dahulu.

"Kami datang untuk menyampaikan dokumen tambahan atas permintaan KPK. Kami juga manfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi dengan bapak ibu di KPK, terkait pelaksanaan GCG," ucap Widi dalam keterangan tertulis yang dikutip TribunJakarta.com, Selasa (30/11/2021).

Lebih lanjut, penyerahan dokumen tambahan ini sebagai wujud transparasi terkait ajang balap Formula E.

Baca juga: Formula E Jakarta Bakal Ditonton 170 Negara, Jadi Citra Indonesia: Peran Jokowi Penting

Pasalnya Pemprov DKI menggandeng penegak hukum seperti KPK untuk mengawasi ajang balap Formula E .

"Sudah menjadi kebijakan Pemprov DKI, untuk proaktif membantu para penegak hukum, dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan profesional, di lingkungan Pemprov DKI" sahut Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat.

Oleh sebab itu, anak buah Anies ini mendukung penuh upaya yang dilakukan KPK guna mencegah penyelewengan selama penyelenggaraan Formula E.

Baca juga: Presiden Jokowi Tetap Punya Peran Penting di Formula E, Sahroni Akan ke Istana: Ini Harus Dilaporkan

"Saya sangat yakin, apa yang dilakukan oleh KPK dan disupport penuh oleh Jakpro dan Pemprov DKI ini, akan
menghasilkan program-program yang bersih dan efektif. Semoga yang mereka lakukan akan menjadi trend baru, dimana pemerintah, BUMN, BUMD dan swasta justru proaktif membantu KPK, dan datang ke kantor KPK bukanlah sesuatu yang menakutkan" kata Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto.

Sebelumnya diwartakan, Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakpro sekaligus Managing Director Formula E, Gunung Kartiko jabarkan isi dokumen terkait Formula E yang dikirim ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ajang Formula E dijadwalkan digelar di Jakarta pada 2022 - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Ajang Formula E dijadwalkan digelar di Jakarta pada 2022 - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Kolase Tribun Manado)

Pada Selasa (9/11/2021), sejumlah anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Mereka adalah Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto.

Keduanya sengaja menyambangi Gedung Merah Putih KPK untuk menyerahkan dokumen setebal 600 halaman berisi seluruh dokumen terkait Formula E.

Lantas apa saja isi dokumen tersebut?

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved