Formula E
Ditemani Bambang Widjojanto, Dirut Jakpro Kembali Serahkan Dokumen Tambahan Formula E ke KPK
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menyerahkan dokumen tambahan untuk Formula E ke Gedung Merah Putih.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Berdasar siaran video, Gunung menjabarkan isi dokumen tersebut sangat banyak.
Baca juga: Ternyata Sahroni Beri 1 Syarat Khusus ke Anies Sebelum Mau Dijadikan Ketua Pelaksana Formula E
Ia mengatakan isi dokumen tersebut menjabarkan kronologis sejak awal, dimulai dari alasan dibalik penyelenggaran Formula E.
"Isinya banyak, kita bikin satu kronologis dari dulu sejak awal pada saat kenapa Formula E akan diselenggarakan di Jakarta sampai dokumen-dokumen lengkap semua. Jadi visibilitas tadi juga, ada kontrak juga, semua, termasuk misalnya ada Pergub penugasan ke kami, baik itu dr sisi Pemprov maupun Jakpro," katanya Selasa (16/11/2021).
Itulah yang mendasari anak buah Anies ini menyambangi KPK dan menyerahkan dokumen setebal 600 lembar tersebut.
"Maka dari itu kami berinisiatif dipanggil satu-satu nanti tidak runtut dan dokumennya tidak lengkap, kami sengaja siapkan itu lengkap. Jadi tidak ada yg kita tutup-tutupi dan clear dan clean," lanjutnya.
Kendati begitu, kajian penyelenggaraan Formula E yang baru tak masuk dalam ratusan dokumen yang diserahkan.

Pasalnya, kata Gunung, masih disampaikan di internal mereka saja.
"Untuk kajian baru memang baru kita sampaikan di internal kita, tapi kita melakukan validasi kajian tersebut. Memang dari sisi perhitungan ekonomis dari sisi penyelenggaraan juga turun juga diperkirakan dari tahun 2020, ini sebenarnya tak lain gara-gara pandemi. Akibat pandemi sehingga kita bikin satu even," tandasnya.
Sebagai informasi, sejumlah anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Mereka adalah Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto.
Keduanya sengaja menyambangi Gedung Merah Putih KPK untuk menyerahkan dokumen setebal 600 halaman berisi seluruh dokumen terkait Formula E.
Dirut Jakpro Widi Amanasto menerangkan, dokumen tersebut diberikan sebagai bentuk komitmen Pemprov DKI dalam mewujudkan governance reform.
Selain itu, ini juga bentuk dukungan DKI dalam upaya Monitoring Corruption Prevention (MCP) yang dilakukan KPK.
"Kami siap bekerjasama penuh dalam memberikan informasi-informasi, serta melaksanakan penugasan penyelenggaraan Formula E sesuai koridor Good Corporate Governance, Risk & Compliance (GCGRC), sebagaimana yang diamanatkan oleh Pemprov DKI Jakarta," ucapnya, Selasa (9/11/2021).
Kedua anak buah Gubernur Anies Baswedan ini turut didampingi oleh dua pimpinan KPK periode 2011-2015, yaitu Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja.