Peserta Diksar Menwa UPN Jakarta Meninggal, Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa Sebut Rektorat Tertutup
menuntut pihak Rektorat UPN mengusut kematian seorang mahasiswa D3 Fisioterapi angkatan 2020 berinisial F alias L.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Ratusan mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan kampusnya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan (30/11/2021).
Mereka menuntut pihak Rektorat UPN mengusut kematian seorang mahasiswa D3 Fisioterapi angkatan 2020 berinisial F alias L.
F meninggal dunia ketika mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar Resimen Mahasiswa (Diksar Menwa) pada 25 September 2021 lalu.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) UPN Veteran Jakarta, Ivanno Julius Reynaldi, mengatakan, pihak rektorat dan Menwa terkesan menutup-nutupi kabar kematian F.
"Ini kan kasus ternyata sudah dua bulan ya, jadi memang dari pihak rektorat dan pihak Menwa sendiri terkesan menutup-nutupi. Tidak ada transparansi, tidak ada berita acara, dan tidak adanya keterbukaan mengenai sanksi apa kepada Menwa," kata Ivanno di lokasi.
"Kami menuntut untuk membubarkan Menwa kepada pihak rektorat," tambahnya.
Menurut Ivanno, terdapat beberapa poin yang mendasari tuntutan membubarkan Menwa.

Baca juga: Jenazah Mahasiswa UNS Disebut Keluarga Janggal, Terkuak Penyebab Kematian Korban saat Diklat Menwa
Pertama, jelas dia, kegiatan yang digelar Menwa kerap menimbulkan korban jiwa, termasuk kegiatan Diksar Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS).
"Bahkan ternyata kasus di UPN ini terjadi sebelum ada di UNS. Karena adanya pihak rektorat dan Menwa bungkam, akhirnya kita baru bisa melakukan aksi ini sekarang," ujar dia.
Selain itu, Ivanno menyebut kegiatan Menwa sudah tidak relevan dengan nilai-nilai reformasi dan hak mahasiswa yang selama ini diperjuangkan.
"Kita ingin menghapuskan doktrin dan dogma militer dari lingkungan kampus," tutur Ivanno.
