Bapak Anak Korban Penganiayaan Pasutri jadi Terdakwa di Tangerang, Diduga Pemerasan Rp 20 Miliar
Sidang menghadirkan dua orang saksi meringankan terdakwa Wisnu dan putranya, Alix.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Wisnu dan putranya, Alix, korban penganiayaan pasangan suami istri L dan AO, akhirnya justru disidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang atas kasus penganiayaan.
Sidang menghadirkan dua orang saksi meringankan terdakwa Wisnu dan putranya, Alix.
Tidak hanya itu, pihak kuasa hukum terdakwa juga memutar video lengkap penganiayaan berdurasi 14 menit.
Tampak dalam video, Wisnu dan anaknya dianiaya oleh pasangan suami istri L dan AO.
Baca juga: Dituduh Selingkuh dan Dikeroyok Pasutri, WW Justru Dijebloskan ke Penjara dan Dituntut Rp 20 M
Meliana, seorang saksi mengatakan, dari pertama datang kedua pasangan L dan AO sudah marah-marah.
"Mereka dateng dengan cara yang tidak baik, sudah marah-marah di kantor. Mereka datang sebelum Pak Wisnu datang. Karena Pak Wisnu tidak ada, mereka minta saya telepon. Lalu, Pak Wisnu datang," ujar Meliana, Rabu (1/12/2021).
Suami istri, L dan O mengamuk dan berteriak dengan suara tinggi saat melihat Wisnu sudah datang.
Baca juga: Kejamnya Suami Istri di Ciputat, Aniaya, Sekap Remaja di Dalam Lemari hingga Dijual Jadi PSK
Bahkan, pasutri itu langsung melakukan penyerangan terhadap Wisnu dengan melempar gembok besi.
"Yang laki-laki mengambil gembok yang ada di kantor dan dikasih yang perempuan, disuruh dilempar ke Pak Wisnu dan kena. Pak Wisnu diam saja, tapi istrinya menyerang terus," jelas Meliana.
Tidak hanya dilempar menggunakan gembok, Wisnu juga ditendang, dicakar dan dipukul.
Keributan juga terjadi di luar kantor di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.
Hal ini dibenarkan saksi meringankan lainnya, yakni Khairun yang merupakan petugas keamanan ruko di kawasan tersebut.
Baca juga: Sidang Vonis Artis Cynthiara Alona terkait Prostitusi Online Ditunda Karena Hakim Sibuk
Menurutnya, saat terjadi keributan dirinya sedang berada di luar kantor.
"Ruko tempat kejadian itu ada rolling door, tapi hanya terbuka cukup dilewati dua orang. Lalu datang dua orang itu, dan rolling door didorong oleh yang laki-laki dan gemboknya dibawa. Saat itu posisi saya di luar," jelasnya.