Artis Terjerat Narkoba
Besok Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bakal Jalani Sidang Kasus Narkoba, Bakal Datang ke Pengadilan?
Pasangan suami istri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bakal menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pasangan suami istri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bakal menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bima Suprayoga mengatakan kalau Pengadilan sudah mengeluarkan jadwal sidang Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
"Kami sudah menerima jadwal sidang. Jadwalnya itu Kamis (2/12/2021), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Bima Suprayoga, ketika ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).
"Jam 10 pagi rencananya akan disidangkan," tambahnya.
Namun, Bima tidak bisa memastikan apakah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akan dihadirkan kedalam persidangan atau menjalaninya secara daring.
Baca juga: Ardi Bakrie Kepalanya Terbentur Lantai di Panti Rehab, Nia Ramadhani Panik Temani ke Rumah Sakit
"Saksikan di sana dong," ujar Bima Suprayoga.
Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN.
Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.
Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani di dalam rumah.
Baca juga: Polisi Ungkap Penyesalan Nia Ramadhani Usai Pakai Sabu, Sering Nangis Ingat Anak: Ingin Sembuh Loh
Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.
Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.
Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.
Kemudian, Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri.