Cegah Reuni 212, Sebanyak 4.218 Personel Gabungan Dikerahkan dan 12 Akses ke Patung Kuda Ditutup
Dikatakan Marsudianto, pihanya dapat membubarkan Reuni Akbar 212 sesuai Pasal 510 KUHP. Sebab, mengadakan keramaian umum tanpa izin kepolisian.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Acos Abdul Qodir
11. Kendaraan dari Jalan Wahid Hasyim dialihkan menuju Jalan Kebon Sirih, menuju Patung Kuda ditutup.
12. Penutupan di Jalan Sunda, kendaraan dari Jalan Agus Salim dialihkan menuju Jalan Wahid Hasyim.
Ngotot Ingin Gelar Reuni Akbar
Panitia penyelenggara Reuni 212 menegaskan kegiatan akan tetap digelar pada Kamis (2/12/2021). Acara Reuni 212 akan digelar di dua tempat yakni kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat; dan Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor.
Steering Committee Reuni 212 Slamet Maarif sebelumnya mengatakan, acara Reuni 212 di kawasan Patung Kuda tetap digelar tanpa perlu mendapatkan izin dari polisi.
Sebab, menurut Slamet, hal itu merujuk Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Cukup pemberitahuan, bukan izin, dan itu koordinator lapangan sudah melayangkan ke Polda Metro Jaya," ujar Slamet, seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Di Tengah Peandemi Covid-19, Angka DBD di Kota Depok Meroket: 80 Pasien Sebulan
Slamet menjelaskan, acara di kawasan Patung Kuda akan berjalan damai sesuai namanya "Aksi Superdamai".
Aksi Superdamai itu rencananya bertempat di kawasan Patung Kuda pukul 08.00-11.00 WIB.
Setelah Aksi Superdamai, acara kemudian dilanjutkan di Masjid Az Zikra, pukul 12.30-15.30 WIB.
"Di patung kuda itu aksi super damai (unjuk rasa) menyatakan pendapat di depan umum dengan tuntutan bela ulama, bela MUI, dan ganyang koruptor," kata Slamet.
Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada pemberian izin pada kegiatan Reuni 212 yang bakal digelar di kawasan Patung Kuda.
"Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (1/12/2021).
Kendati demikian, Zulpan belum menjelaskan secara rinci upaya yang akan dilakukan kepolisian apabila Reuni 212 tetap digelar.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Panitia Ngotot Gelar Reuni 212 di Patung Kuda Jakarta Tanpa Izin Kepolisian"