Kabar Artis
Hari Ini Jerinx SID Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya: Masyarakat bisa menilai sendiri
Kasus perseteruan dengan pegiat sosial media Adam Deni berujung penahanan terhadap Jerinx SID di Polda Metro Jaya.
Kendati demikian, Bima berterima kasih karena penabuh drum grup band Superman Is Dead itu tidak pernah melakulan pelawanan, selama menjalani proses hukum.
"Jerinx kooperatif sekali. Saya dapat informasi dari Jaksa yabg melakukan pemeriksaan tahap 2. Sangat kooperatif," ucapnya.
Baca juga: Siang Ini Jerinx dan Adam Deni Kopi Darat, Jalani Mediasi Kasus Pengancaman di Polda Metro Jaya
Namun, Bima menegaskan pihaknya menjalani pekerjaan sesuai UU yang berlaku, sehingga harus menetapkan suami Nora Alexandra menjadi tahanan.
Bima juga tak bisa memastikan kedepan apakah akan menerima penangguhan penahanan dari Jerinx SID, agar bisa keluar dari penjara walau masih berstatus tersangka.
"Terkait itu tentu saat ini kita blm bisa bicara dapat atau tidak. Tapi yang jelas pada saat ini telah dilakukan upaya penahanan," ujar Bima Suprayoga.
Diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.
Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.
Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID. Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.
Adam Deni mengaku selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kenakan Rompi Tahanan Kejaksaan, Jerinx SID Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Penulis: Fandi Permana