Munarman Ditangkap Densus 88
Kondisi Munarman Terungkap Jelang Sidang, Penasehat Hukum: Sehat Tapi Agak Kurus
Eks Sekretaris Umum FPI, Munarman yang jadi terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme ini, Munarman diwakili tim penasihat hukum yang terdiri sebanyak 20 anggota.
"Banyak sih (anggota tim penasihat hukum), dari Palembang dan Jakarta. Jumlahnya sekitar 20-an," ujarnya.

Pantauan di lokasi, sidang perdana kasus terorisme Munarman dimulai sekira pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Awak media yang meliput tidak diperkenankan masuk ke ruang sidang, hanya bisa mengikuti jalannya sidang lewat audio di lobby depan.
Baca juga: Sidang Perkara Terorisme Munarman Digelar Besok Secara Virtual
Sementara jajaran Polrestro Jakarta Timur mengerahkan sekitar 300 personel gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, Sudin Perhubungan guna mengamankan sidang.
300 Personel Gabungan Amankan Sidang Terorisme Munarman di PN Jaktim
Pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada sidang dugaan Kasus terorisme eks Sekretaris Umum FPI, Munarman pada Rabu (1/12/2021) diperketat.
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan sekitar 300 personel gabungan dikerahkan mengamankan jalannya sidang.
"Ada sekitar 300 personel dari gabungan Polda, dan Polres, TNI, Satpol PP, dan Dishub," kata Erwin di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (1/12/2021).

Personel gabungan disebar di area dalam dan luar Pengadilan Negeri Jakarta Timur guna mengamankan sidang beragenda pembacaan dakwaan Munarman.
Selain Munarman, Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini juga menggelar sidang kasus tindak pidana terorisme dengan terdakwa lainnya.
"Adapun sidang dilaksanakan secara online. Karena yang hadir hanya perangkat sidang. Sementara para terdakwa ada di Rutan masing-masing," ujarnya.
Baca juga: Dimulai 1 Desember, Polisi Tingkatkan Pengamanan Sidang Kasus Dugaan Terorisme Munarman
Pantauan TribunJakarta.com, setiap pengunjung yang hendak masuk terlebih dulu melewati pemeriksaan di gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Di area lobby Pengadilan ditempatkan sejumlah personel Polri yang melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pengunjung menggunakan mesin X-Ray.
Awak media yang meliput pun tidak diperbolehkan masuk ke ruang sidang, hanya diperkenankan berada di area lobby Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dalam sidang kasus terorisme ini awak media juga tidak diperbolehkan menampilkan identitas Majelis Hakim, baik-baik maupun dalam bentuk foto, video.