Reuni 212
Kala Wagub Ariza Dibuat Bingung Panitia Aksi Reuni Akbar 212
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal Reuni Akbar 212 yang menurut rencana akan digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal aksi Reuni Akbar 212 yang menurut rencana akan digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat hari ini, Kamis (2/12/2021).
Orang nomor dua di DKI ini pun dibuat Bingung dengan rencana aksi yang kerap berubah.
Awalnya, aksi tersebut akan digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas).
Namun, rencana itu terpaksa dibatalkan lantaran hingga kini kawasan Monas belum dibuka untuk umum.
Kemudian, lokasi acara bergeser ke kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha yang berada tak jauh dari kawasan Monas.
Baca juga: Kawasan Monas dan Patung Kuda Ditutup Antisipasi Reuni Akbar 212, Simak Pengalihan Arus Lalu Lintas
"Terakhir sudah disepakati tidak di Monas karena belum dibuka, tidak juga di patung kuda karena dapat menimbulkan kerumunan dan keramaian di situ," ucapnya, Rabu (1/12/2021) malam.
Pemprov DKI pun kemudian bersyukur lantaran aksi tersebut kemudian dipindah ke Masjid Az Zikra yang berada di kawasan Sentul, Bogor.

"Kami sangat senang dan bersyukur kepada panitia yang akhirnya memutuskan tempat di Sentul," ujarnya di Balai Kota.
Namun, mendadak pihak panitia kembali mengumumkan bahwa rencana aksi akan digelar di kawasan Patung Kuda.
Acara bertajuk Aksi Super Damai itu menurut rencana akan dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.
Baca juga: Polres Tangsel Sekat 2 Titik Cegah Massa Reuni 212 ke Jakarta
Politisi Gerindra ini pun berharap pihak panitia mempertimbangkan ulang rencana aksi tersebut.
Terlebih, rencana aksi di kawasan Patung Kuda itu tidak mendapat izin dari pihak kepolisian dan Satgas Covid-19.
"Kami minta supaya panitia mempertinbangkan kembali, karena ini masa pandemi," tuturnya.
"Di situ juga tempat umum yang bisa ganggu lalu lintas dan ketertiban umum," sambungnya menjelaskan.