Pilu Nenek Rodiah, Di Usia 72 Tahun dan Berkursi Roda Dipolisikan 5 Anak Kandung Gegara Warisan

Selain dilaporkan, Rodiah juga mengaku sering menerima perlakuan kasar yang disertai ancaman dari kelima anak kandung yang mempolisikannnya itu.

Editor: Acos Abdul Qodir
Wartakotalive.com/Rangga Baskoro
Rodiah (72), ibu lansia dan lumpuh dilaporkan ke polisi oleh lima anak kandung gegara warisan. 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Nasib malang dialami seorang ibu bernama Hj Rodiah, warga Kampung Gudang Huut RT 003/003, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Di usianya menginjak 72 tahun dan dalam kondisi menggunakan kursi roda, Rodiah justru dilaporkan lima anak kandungnya ke polisi atas tuduhan penggelapan surat tanah miliknya sendiri. 

Video dimana Rodiah memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa, beredar luas di media sosial dan viral.

Video memperlihatkan Rodiah didampingi tiga anak lainnya memenuhi panggilan kepolisian.

Baca juga: Kesal Tak Diberi Uang Buat Anak Aniaya Ibu Kandung Berusia 58 Tahun, Ini Pengakuan Korban

Baca juga: Korban Tewas Kebakaran Gedung Cyber 1 Bertambah jadi 2 Orang, Ini Identitasnya

Terlihat Rodiah menggunakan kursi roda saat mendatangi pihak kantor polisi.

Rodiah menceritakan, dirinya memiliki delapan orang anak, lima orang di antaranya melaporkannya ke polisi atas tuduhan penggelapan surat tanah almarhum suaminya, H Zein Choir.

Putri pertama bernama Sonya kerap meminta empat surat tanah yang dimilikinya dengan luas tanah mencapai 9000 m2 untuk dibagikan sebagai warisan.

Baca juga: Pilu Ibu di Demak Dipolisikan Anak Kandung Gara-gara Pakaian: Dia Marah dan Mendorong Saya

Baca juga: Suami Mabuk Lalu Istri Marah, Malah Dipindana Ucap Valencya Nangis Seusai Dituntut 1 Tahun Penjara

"Sakit saya sama Sonya, Ibu dilaporkan ke Mabes, ke Polda, dan terakhir di Polres. Padahal kaki begini, saya dilaporkan, katanya Ibu gadaikan tanah sebesar Rp 500 juta," ujar Rodiah saat ditemui Wartakotalive.com, di kediamannya, Kamis (2/12/2021).

Selain dilaporkan, Rodiah juga mengaku sering menerima perlakuan kasar yang disertai ancaman dari kelima anak kandung yang mempolisikannnya itu.

 
Mereka adalah Sonya Susilawati, Syarif, Ahmad Basari, Moamar Khadafi, dan Sopyana. 

"Anak Ibu ada delapan, yang tiga ikut sama Ibu, yang lima itu yang sering teror Ibu. Rumah Ibu ditimpukin, sampe Ibu dipaksa tanda tangan" kata Rodiah.

Baca juga: Pilu Diusir Menantu Buat Nenek Aisyah Kelaparan di Pinggir Jalan, Kini Dirawat di Pesantren

Perseteruan akibat masalah warisan itu dimulai sejak almarhum suaminya meninggal dunia.

Bahkan saat ia masih dalam kondisi berduka pada tahlilan di hari ketiga. Namun kelima anaknya mengambil secara diam-diam surat tanah miliknya.

Rodiah menuturkan saat ini ia mengaku trauma, tiap kali pintu rumahnya diketuk.

Baca juga: Nasib Malang 3 Balita Tewas Saat Ditinggal Ayah di Nias ke TPS, Parang di Dekat Istri Jadi Saksi

Ia takut didatangi oleh ke lima anaknya tersebut, lantaran kerap diancam.

"Ibu mah pasrah udah mau di gimanain, Ibu punya Allah SWT, Ibu serahkan semua nasib Ibu" tutupnya sambil menahan isak tangis.

Rodiah dituduh oleh pelapor melanggar pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan atau pasal 385 KUHP tentang kejahatan yang berkaitan langsung dengan kepemilikan tanah. (abs)
 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved