Sempat Disesaki Massa Reuni 212, Jalan Wahid Hasyim Tanah Abang Terpantau Lancar
Jalan Wahid Hasyim arah Tanah Abang, Jakarta Pusat sempat disesaki massa aksi Reuni 212. Kini mereka telah membubarkan diri.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Pihaknya meminta warga yang tidak memiliki keperluan mendesak tetap berada di rumah guna mencegah kerumunan pemicu penularan Covid-19 meluas.
"Untuk bisa melakukan kegiatan-kegiatan positif di tempat masing-masing. Bisa dengan pengajian dengan mendoakan dari jauh," tuturnya.
Pantauan di pos penyekatan Jalan Raya Bogor depan PT Panasonic, hingga pukul 10.30 WIB petugas gabungan masih bersiaga menghalau kedatangan massa.
Penyekatan dilakukan dengan melihat pengendara yang secara kasat mata hendak mengikuti kegiatan Reuni 212, bukan pemeriksaan satu per satu.
Jajaran Polrestro Jakarta Timur menyebut hingga siang tidak mendapati informasi lapangan adanya pergerakan massa Reuni 212 ke Jakarta Pusat.
Reuni Diubah Menjadi Aksi Super Damai
Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif menyatakan, rencana acara yang bakal digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Kamis (2/12/2021), hanya sebatas Aksi Super Damai.
Oleh karenanya kata dia, tak perlu mengantongi izin dari pihak manapun termasuk kepolisian.
Pernyataan ini diungkapkan Slamet, sebagai respons atas keputusan dari Polda Metro Jaya yang hingga kini belum mengeluarkan izin untuk acara tahunan milik PA 212 itu.
"Di patung kuda itu aksi super damai (unjuk rasa) menyatakan pendapat di depan umum dengan tuntutan Bela Ulama, Bela MUI dan Ganyang koruptor," kata Slamet saat dikonfirmasi wartawan Rabu (1/12/2021).
Hal itu dikatakan Slamet, merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikam Pendatapan di Muka Umum yang di mana setiap sektor bisa melakukan aksi tanpa mengantongi izin di tempat umum.
Sebagai syaratnya kata dia, Panitia Reuni PA 212 sudah melayangkan pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya yang diserahkan pada Senin (29/11/2021) kemarin.
"Berdasarkan UU No 9 cukup pemberitahuan bukan izin dan itu korlap sudah melayangkan ke Polda Senin kemarin," ucapnya.
Diketahui seruan Aksi Super Damai yang tertuang dalam poster telah tersebar di berbagai platform media sosial.
Bahkan untuk di Twitter, tagar PutihkanJakarta212 sempat trending di linimasa aplikasi berbagi cuitan tersebut.