Usai Dibully Netizen Anggaran Sumur Resapan Dihapus, Wagub DKI: Fokus Drainase Vertikal Tipe Waduk
Usai viral dibully netizen, anggaran sumur resapan di DKI Jakarta mulai tahun depan resmi dihapus dalam APBD DKI Jakarta 2022.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Elga H Putra
"Sumur resapan sendiri adalah salah satu tipe drainase vertikal yang fungsinya adalah penampungan air hujan. Untuk 2022, Dinas SDA akan berfokus dalam drainase vertikal tipe waduk," kata Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Rabu (1/12/2021) malam.
Rencananya, di tahun depan Pemrov DKI akan melakukan kolaborasi dengan sejumlah instansi swasta untuk pembuatan drainase vertikal.
Sehingga tiap instansi ikut andil dalam pencegahan atau pengendalian banjir pada saat musim penghujan.
"Drainase vertikal tipe sumur resapan akan dilaksanakan oleh sudin-sudin seperti yang sudah dilakukan saat ini.
Selain itu, yang akan lebih digalakkan adalah kolaborasi pelaksanaan drainase vertikal oleh pihak non pemprov (swasta, masyarakat, lembaga pemerintahan lain) yang memegang porsi lebih besar. Porsi pemprov sendiri dilihat dari aset adalah sebanyak 8,9%. swasta 35-an %, masyarakat 53-an %," kata dia.