Kasus Kecelakaan Tranjakarta, Penumpang Takut jadi Korban: Masa Pelayanan Buruk
Kasus kecelakaan bus Transjakarta dalam beberapa waktu terakhir yang mengakibatkan korban membuat warga pengguna transportasi umum resah.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Kasus kecelakaan bus Transjakarta dalam beberapa waktu terakhir yang mengakibatkan korban membuat warga pengguna transportasi umum resah.
Ibrahim Alfatin (32), satu pengguna bus Tranjakarta mengaku resah dengan rentetan kasus kecelakaan yang terjadi karena khawatir turut jadi korban.
"Kalau kecelakaan itu kan enggak ada yang tahu siapa korbannya. Bisa penumpang, bisa sopir. Jadi khawatir juga sebagai penumpang," kata Ibrahim di Jakarta Timur, Jumat (3/12/2021).
Dalam tiga bulan terakhir setidaknya ada dua kasus besar kecelakaan Tranjakarta, pertama pada Senin (25/10/2021) yang melibatkan dua armada di Jalan MT Haryono, Kecamatan Jatinegara.
Dalam kecelakaan yang terjadi depan Halte Transjakarta Cawang Ciliwung tersebut satu orang penumpang dan sopir tewas di lokasi kejadian, sementara puluhan lainnya luka.
Kedua, pada Kamis (2/12/2021) sekira pukul 13.30 WIB unit bus Transjakarta berpelat B 7069 PGA menabrak pos lalu lintas PGC Cililitan di Jalan MT Haryono, Kecamatan Kramat Jati.
"Pemerintah kan meminta warga untuk menggunakan transportasi umum, tapi kalau banyak kasus kecelakaan karena lalai dan faktor lainnya bagaimana warga mau nyaman?" ujarnya.
Ibrahim meminta PT Transjakarta yang dikelola Pemprov DKI Jakarta meningkatkan aspek keselamatan agar tidak membahayakan penumpang dan pengguna jalan lain.
Menurutnya, bila kasus kecelakaan bus Transjakarta terus terjadi maka bukan tidak mungkin penumpang beralih ke menggunakan kendaraan pribadi lantaran khawatir jadi korban.
"Diperhatikan sopirnya agar jangan sampai bertugas mereka mengantuk atau kondisi kesehatannya enggak sehat. Sama kendaraannya juga ditingkatkan lah aspek keselamatannya," tuturnya.
Yoel (22), pengguna Tranjakarta lainnya juga meminta PT Transjakarta berbenah agar tidak terjadi kasus kecelakaan yang sampai merenggut korban dan merugikan banyak orang.
Menurutnya sebagai transportasi massal, Transjakarta yang mengangkut banyak penumpang aspek keselamatan merupakan kewajiban harus dipenuhi pengelola.
"Itu kan hak kita sebagai penumpang, aman, nyaman sampai di tempat tujuan. Bagian dari pelayanan juga, apalagi ini dikelola pemerintah. Masa pelayanan buruk," kata Yoel.
Perihal sanksi yang diberikan PT Transjakarta kepada sopir atau mitra operator bus terlibat kecelakaan, Yoel menyebut hal tersebut tidak berarti bila kasus terus bertambah.
Dibanding memberikan sanksi, menurutnya PT Transjakarta lebih baik meningkatkan aspek keselamatan dengan melibatkan pihak seperti Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Kalau sebagai penumpang itu kan kita enggak terlalu perduli yang salah sopir atau operator. Kan kita naik bus enggak bisa milih operator mana atau sopirnya siapa. Kita tahunya yang salah ya Tranjakarta," lanjut dia.