Sering Kecelakaan, PT Transjakarta Gandeng KNKT Lakukan Audit Keselamatan Operasional Bus
PT Transjakarta menggandeng Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan audit secara menyeluruh terkait keselamatan operasional bus.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - PT Transjakarta menggandeng Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan audit secara menyeluruh terkait keselamatan operasional bus Transjakarta.
Hal ini diungkap Kepala Badan Pembinaan (BP) BUMD Provinsi DKI Jakarta, Riyadi.
"Kita akan melakukan audit menyeluruh terkait dengan keselamatan operasi. Kemudian dalam proses audit ini rencananya Transjakarta akan bekerja sama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi ( KNKT)," katanya saat dihubungi, Jumat (3/12/2021).
Riyadi menilai keterlibatan KNKT bisa menjadi langkah tepat.
Menurutnya, KNKT memiliki kompetensi dalam pengecekan atau peninjauan lebih detail perihal keselamatan transportasi.
Baca juga: Petugas Sterilisasi Korban Kecelakaan Bus Transjakarta Masih Dirawat di RS Polri, Begini Kondisinya
Apalagi, moda transportasi unggulan warga Jakarta ini tengah disoroti seiring rentetan kecelakaan yang terjadi dalam 40 hari terakhir.
"KNKT yang punya kompetensi untuk cek sejauh mana keselamatan transportasi. Jadi nanti akan dicek semuanya lah."

"Makanya ini karena sering kecelakaan kita akan audit secara menyeluruh. Yang punya kompetensi itu saya kira KNKT."
"Makanya Transjakarta kerja sama dengan KNKT karena di sanalah yang punya kompetensi itu," ungkapnya.
Sebagai informasi, dilansir dari Kompas.com, tercatat ada lima kecelakaan bus Transjakarta dalam 40 hari terakhir.
Kecelakaan pertama terjadi pada 25 Oktober 2021 di Halte Cawang-Ciliwung, Jakarta Timur.
Baca juga: Bus Transjakarta Kerap Alami Kecelakaan, BP BUMD DKI: Ada Indikasi Direksi Tak Jalankan Fungsinya
Ada 30 penumpang yang menjadi korban luka-luka, mulai dari luka ringan hingga patah tulang berat dan harus menjalani operasi.
Peristiwa bus transjakarta menabrak bus transjakarta itu juga memakan dua korban jiwa, satu di antaranya merupakan sopir bus.
Hasil pengusutan Polda Metro Jaya, kecelakaan disebabkan penyakit epilepsi atau kejang-kejang yang dialami sopir bus.