Viral di Media Sosial
Viral Video Ibu Mahasiswi yang Tewas di Makam Minta Maaf, Suara Bergetar dan Kerap Melirik ke Atas
Di media sosial Instagram dan Twitter, viral video yang merekam ibunda NW (23), FS meminta maaf dengan suara bergetar.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Di media sosial Instagram dan Twitter, viral video yang merekam ibunda NW (23), FS meminta maaf dengan suara bergetar.
Sekedar informasi NW ditemukan tewas disamping makam ayahnya, di Dusun Sugihan, Desa Japan, Sooko, Mojokerto, pada Kamis (2/12/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.
TONTON JUGA
Korban tewas seusai menenggak cairan berisi racun yang dikemas dalam wadah botol minuman kemasan.
NW diduga kuat tewas karena mengalami depresi gara-gara ulah sang kekasih, Bripda Randy Bagus (RB).
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan Bripda RB diduga memaksa NW untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali, pada 2020 dan 2021.
"Saya mamanya Novia. Mohon maaf yang sebesar-besarnya atas berita yang sudah beredar," ucap FS dengan suara bergetar.
"Saya ingin mohon maaf atas semua kesalahan anak saya. Ini adalah kejadian yang di luar nalar saya, di luar kemampuan saya," tambahnya.
Baca juga: Mau Berbuat Ogah Tanggung Jawab, Bripda RB Paksa Mahasiswi Minum Pil Aborsi 2 Kali Sampai Pendarahan
Bersamaan dengan itu, pihaknya pun meminta agar masyarakat tidak membesar-besarkan kasus tersebut.
"Saya mohon maaf sekali supaya ini tidak dibesar-besarkan di Twitter maupun [media] apapun," ucap FS dengan mata yang kerap melirik ke arah atas.
Dalam penuturannya, ia pun menambahkan jika meninggalnya NW adalah sebuah musibah bagi keluarganya.
Oleh sebab itu, baginya tak perlu ada yang dibesar-besarkan dari kasus tersebut.
Baca juga: Keluarga Itu Omong Kosong Tulis Mahasiswi Mojokerto Sebelum Ditemukan Tewas di Dekat Makam Ayah
"Saya tidak bersedia untuk anak saya diautopsi ataupun dilakukan tindakan lain, karena memang ya sudahlah ini musibah keluarga saya. Jadi, saya sudah tidak ingin membesar-besarkan lagi masalah ini. Saya hanya ingin doa dari panjenengan [Anda] semuanya agar anak saya diampuni. Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini," ucapnya.
FS lalu menambahkan NW memang mengalami depresi berat dan sempat dibawa ke rumah sakit jiwa (RSJ).
"Memang anak saya ini depresi. Pada tanggal 29 November, hari Senin itu saya bawa ke RSJ. Di RSJ itu memang dinyatakan dia ini stres, depresi. Di sana diberikan obat oleh dokter jiwa dan memang anaknya ini sudah tertekan sekali dan sangat berat," ucap ibu Novia.
'Keluarga Itu Omong Kosong'
"Ternyata bener keluarga itu omong kosong," tulis NW di Twitternya, pada Senin (20/11/2021) silam.
TONTON JUGA
Bripda Randy Bagus (RB) kini jadi tersangka atas kasus kematian NW.
Kasus kematian NWyang tragis itu kini ditangai Polda Jatim atas arahan langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kemarin, Sabtu (4/12/2021), pihak kepolisian Polda Jatim menggelar konferensi pers guna mengungkap kasus kematian NWR.
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan pihaknya telah bergerak cepat dalam menangani kasus bunuh diri NWR.
"Banyak tim yang jalan, alhamdulillah kita bisa merilis terkait apa yang sebenarnya terjadi," kata Slamet Hadi Supraptoyo dalam konferensi persnya di Mapolres Mojokerto, Jatim, Sabtu (4/12/2021).
Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti, Slamet Hadi Supraptoyo menuturkan pihaknya mendapatkan fakta mengenai hubungan korban dengan terduga tersangka.
Hingga akhirnya, kisah cinta yang memuat awal perkenalan NWR dengan Bripda RB pun terkuak.
Baca juga: Mahasiswi NW Meninggal di Makam Ayah Minum Racun, Oknum Polisi di Mojokerto Terseret: Sudah Ditahan
Diungkap Slamet Hadi Supraptoyo, korban sudah berkenalan dengan terduga pelaku yakni Bripda RB sejak Oktober 2019.
Perkenalan antara keduanya terjadi saat menonton acara launching sebuah distro baju di Malang.
Dari perkenalan itulah, NW dan Bripda RB kemudian bertukar nomor handphone.
Setelah beberapa lama menjalin komunikasi, mereka memutuskan untuk berpacaran.
"Setelah resmi berpacaran mereka melakukan suatu perbuatan seperti layaknya suami istri dan berlangsung sejak tahun 2020 sampai 2021," ucap Slamet Hadi Supraptoyo dikutip pada Minggu (5/12/2021).

Dari hubungan itulah korban kemudian diduga hamil.
Mengetahui sang kekasih berbadan dua, Bripda RB diduga melakukan perbuatan melanggar hukum karena dengan sengaja menyuruh kekasihnya itu melakukan aborsi.
Permintaan keji Bripda RB kepada NW itu dilakukan sebanyak dua kali.
"Tindakan aborsi kemudian dilaksanakan pada Maret 2020 dan Agustus 2021," ujarnya.
"Untuk usia kandungan yang pertama masih mingguan, sedangkan usia kandungan yang kedua setelah 4 bulan," sambungnya.
Baca juga: Kapolri Bereaksi Insiden Mahasiswi Mojokerto Akhiri Hidup di Makam Ayah, Ada Oknum Polisi Diperiksa
Sebanyak dua kali upaya aborsi yang dilakukan tersebut, Bripda RB menggunakan dua jenis obat khusus yang berfungsi dalam menggugurkan kandungan.
Pada kehamilan ke-1, NW meminum obat aborsi jenis pertama di dalam kosannya di Kota Malang.
Kemudian pada kehamilan ke-2, NW meminum obat aborsi jenis lainnya, di sebuah tempat makan di kawasan Mojokerto hingga sempat mengalami pendarahan.
"Selain itu ditemukan juga bukti lain, korban selama pacaran, terhitung mulai Oktober 2019 sampai Desember 2021 melalukan tindakan aborsi bersama yang mana dilakukan pada bulan Maret tahun 2020 dan bulan Agustus 2021," ungkap Slamet Hadi Supraptoyo.
Slamet Hadi Supraptoyo menjelaskan, Bripda RB saat ini telah ditahan untuk diproses lebih lanjut terkait kasus kematian NWR.
Penahanan terhadap Bripda RB dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Slamet Hadi Supraptoyo menegaskan akan bertindak tegas terhadap Bripda RB.
Baca juga: Mahasiswi Tenggak Racun karena Depresi Dipaksa Aborsi, Begini Nasib Mantan Kekasih yang Oknum Polisi
Jika terbukti bersalah, kata Slamet, maka anggota polisi tersebut akan ditindak tegas secara internal oleh Polri dan juga pidana umum.
Selain dianggap melanggar pasal pidana, Bripda RB juga terancam dipecat dari kepolisian karena melanggar kode etik.

Perbuatan melanggar hukum tersebut, menurut Slamet Hadi Supraptoyo, secara internal melanggar ketentuan yang sudah diatur di kepolisian yaitu Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik Pasal 7 dan 11.
"Ini sudah memenuhi unsur, hukuman terberatnya adalah Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). Ini hukuman terberat," terangnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (4/12/2021) malam.
RB yang berpangkat Bripda itu sebelumnya juga ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana aborsi atau pasal dengan sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin.
RB dijerat pasal 348 KUHP juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Curhatan Pilu Korban
Melalui laman Twitternya, korban sempat memberikan tanda-tanda ingin mengakhiri hidup.
Saat itu, NW membalas cuitan @reyhamsagevti_ pada Senin (1/11/2021).
"Kalau kamu punya 1 doa yang pasti dikabulkan, apa yang ingin kamu minta?," tulis akun @reyhamsagevti_.
Saat itu, korban pun mengaku ingin bertemu dengan sang ayah secepatnya.
Sementara sang ayah diketahui sudah meninggal dunia saat itu.
"ketemu bpkku secepatnya," tulis korban melalui akun @noviawidyasr.

Hal itu seolah memberi isyarat bahwa korban sudah tidak sanggup lagi dengan masalah yang tengah ia hadapi.
Sehingga dirinya ingin mengakhiri hidup dalam hal ini bertemu dengan ayahnya di alam yang lain.
Tak hanya itu, di postingan terakhirnya pun, korban sempat mengutarakan keinginannya yang lain.
"pengen ganti identitas," tulisnya, Selasa (21/11/2021).
Ia juga sempat menuliskan hal lainnya yang berkaitan dengan salah satu keluarga.
"Ternyata bener keluarga itu omong kosong," tulisnya pada Senin (20/11/2021).
Sehari sebelumnya, ia juga mencuitkan "Gak nyangka". Lalu pada 14 November 2021, ia juga menulis "Gada gunanya".
Lalu korban juga menulis tentang sebuah keluarga yang lepas tangan dengan perbuatan buruk anaknya.
"Kata siapasih keluarga akan menerima dalam suka dan duka (?)
buktinya kalo ada anaknya bikin prestasi berkoar koar dah tu "ini anakku"
Giliran anaknya bikin ulah, jadi buron para org tua selalu bilang "gak tau, wes bukan urusan saya"," tulisnya lagi pada 14 November 2021.
