Cerita Kriminal

Bukan Cuma Bripda Randy, Para Oknum Polisi Ini Juga Terlibat Pelecehan di 2021, Simak Kasusnya

Di tahun 2021 ini, bukan cuma Bripda Randy Bagus, oknum polisi yang tersangkut kasus pelecehan.

Editor: Elga H Putra
KOMPAS/DIDIE SW
Ilustrasi Polisi. Di tahun 2021 ini, bukan cuma Bripda Randy Bagus, oknum polisi yang tersangkut kasus pelecehan. 

Adapun pelaku mendapatkan nomor ponsel korban saat korban menjenguk sang ayah.

Pelaku juga memberi uang kepada korban dengan alasan untuk membantu ibu.

IDGN malah masih meminta S untuk melayaninya.

Baca juga: Kapolri Bereaksi Insiden Mahasiswi Mojokerto Akhiri Hidup di Makam Ayah, Ada Oknum Polisi Diperiksa

S lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Provos Polres Parigi Maoutong.

Kini IDGN telah diperiksa Polda Sulteng.

Pelaku juga sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek dan kasusnya masih ditangani.

2. Oknum Polisi Hamili Istri Almarhum Temannya

Seorang oknum polisi di Trenggalek, Jawa Tengah diduga menjalin hubungan gelap dengan seorang istri almarhum anggota Polres Trenggalek hingga hamil.

Kapolres Trenggalek, Jawa Timur, AKBP Dwiasi Wiyatputera pun turun tangan dengan menindak oknum polisi tersebut, Sabtu (23/10/2021).

Bripka AF (39), yang menjadi terlapor, diduga telah menjalin hubungan gelap dengan salah satu istri almarhum anggota Polres Trenggalek hingga hamil.

Baca juga: Selain Bripda Randy, Ini 5 Oknum Polisi Terlibat Pelecehan di 2021: Korban Istri Teman sampai Mertua

Pelapor berinisial AT (36).

Pelaku AF sudah berkeluarga dan masih mempunyai istri.

Korban melapor ke propam Polda Jawa Timur, karena merasa sakit hati dan tidak bertanggung jawab telah menghamili.

Selain itu, ia juga sakit hati karena merasa Bripka AF ingkar janji.

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Upi.com)


"Dia harus tanggung jawab atas hak anak dan saya," terang korban berinisial AT melalui pesan singkat, Sabtu (23/10/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved